JPKP Desak KPK, Kejagung dan Mabes Polri Usut BTT Covid-19 TA 2020-2021 di Pemko Padangsidimpuan

0
408
DPD JPKP kota Padangsidimpuan.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP)kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mabes Polri, mengusut dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2020-2021 di Pemko Padangsidimpuan (PSP).

“Dana BTT Covid-19 TA 2020-2021 di Pemko Padangsidimpuan yang ditengarai nilainya fantastis diduga berpotensi dan rawan untuk dikorupsi,” tegas Mardan Eriansyah Siregar, SH, Ketua DPD JPKP Kota PSP, saat ditemui awak media, Jumat (28/1/20222) siang.

Dikatakan Mardan, penegak hukum dapat menjadikan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan yang dilakukan Kejari Kota PSP terkait dugaan korupsi pada pengelolaan BTT di kegiatan operasional monitoring Covid-19 TA 2020 di Dinas Kesehatan, sebagai pengantar mengusut BBT di Pemko PSP.

“Sebab, kita ketahui bersama, di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih melanda, tak dipungkiri berdampak pada roda perekonomian masyarakat yang terpuruk. Rakyat sudah sangat menderita akibat pandemi Covid-19. Jangan sampai, uang rakyat dikorupsi hanya untuk kepentingan-kepentingan pribadi,” jelas Mardan.

Belum lagi, sambung Mardan, masih lekat diingatan, ketika Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan statement (pernyataan) di hadapan publik bahwa, setiap pelaku korupsi di tengah pandemi Covid-19 dapat diancam dengan hukuman mati. Untuk itu, tidak ada salahnya, KPK mengusut dana BTT Covid-19 TA 2020-2021 di Kota PSP.

“Dalam kesempatan ini, kami selaku masyarakat sangat mengapresiasi KPK yang baru-baru ini, meng-OTT beberapa kepala daerah atas kasus dugaan korupsi. Maka dari itu, diharapkan KPK juga turun ke Kota Padangsidimpuan, supaya semua terang-benderang, dan Mardan juga mempertanyakan keseriusan penegak Hukum mengungkap kasus korupsi di kota Padangsidimpuan.

Selain itu kata Mardan, mereka mendesak KPK,kejaksaan , kepolisian dapat terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum.

“Kami meminta APH agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di kota Padangsidimpuan,” tutup Mardan.

Mardan berharap kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bersatu-padu dalam membantu penegak hukum mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Padangsidimpuan agar Kota yang terkenal akan keterdidikan dan kecendikiawanannya, terhindar dari korupsi.

“Dari Kota Padangsidimpuan ini banyak lahir para aktivis, cendikiawan, maupun orang-orang hebat yang telah berkiprah baik di kancah Nasional maupun Internasional. Untuk itu, kami sangat berharap, agar semua kasus korupsi bisa diungkap, agar nama Padangsidimpuan tetap harum seantero Nusantara,” tutup Mardan.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis belum berhasil ditemui karena tidak berada di kantornya untuk Konfirmasi. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here