Jeritan Masyarakat Terdampak Dua Limbah B3 di Balik Pintu Bergaris Polis Line

0
76

Prioritas.co.id, Gresik – Dari jeritan masyarakat terdampak dari 2(dua) limbah B3 yang berada dibalik pintu pergudangan dan perkantoran tidak terpakai. Kepala desa Putat Lor kecamatan Menganti kabupaten Gresik-Jawa Timur AH. Zainuri merespon. Meluncurkan surat pemangilan dengan nomer : 470/856/437.III.17/2020 terhadap 2(dua) orang Andri dan Gito. Pemberitahuan surat (5/10/2020)

Inti dari pemangilan diharap kehadirannya (red-Andri dan Gito) di kantor balai desa Putat Lor Rabu, (7/10/2020). Keperluan musyawarah terkait laporan warga terdampak limbah dari pergudangan saudara. Akan tetapi Andri dan Gito tidak hadir. Pintu besi itu sekarang diberi garis Police Line oleh Polres Gresik.

Dugaan kuat penguasa lahan pergudangan di desa Putat Lor RT 05 RW 02 kecamatan Menganti – Gresik adalah Andri dan Gito. Karena yang membuka pintu pergudangan jika ada limbah B3 masuk antara Andri dan Gito. dari keterangan RT setempat.

Menurut keterangan masyarakat terdampak limbah B3 Andre dan Gito tidak bertanggung jawab. Bahkan keberadaan mereka berdua (red-Andri dan Gito) bagaikan ditelan bumi.

Dari data yang didapat wartawan nama lengkap Andri Wijaya, alamat Petemon gang III nomer 112 Surabaya. Siapa dalangnya dan yang tahu persis, limbah B3 dibalik pintu besi bergaris Police Line. (bjs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here