Prioritas.co.id.Jember-
Polres Jember Bersama Satgas Anti Judi mengamankan Pelaku Judi Pilkades di tiga lokasi berbeda, satgas anti judi Pilkades ini berhasil mengendus adanya aktifitas perjudian di tengah perhelatan pemilihan kepala desa, atas informasi tersebut kemudian Polres Jember menindak lanjuti, sehingga terungkapnya kegiatan perjudian di tiga tempat berbeda.
TKP I Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan telah diamankan tiga tersangka yaitu, Nurhasim (44), Suparto (50), Paijan (45) masing – masing warga Desa Glundengan Kecamatan wuluhan, Kabupaten Jember.
TKP II Desa Balung Kidul Kecamatan Balung, telah diamankan tiga tersangka yaitu, Usman (59), Andik Indro (38) keduanya warga Desa Balung Kidul Kecamatan Balung dan Ismail warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan.
TKP III Desa Purwosari Kecamatan Gumukmas, telah diamankan empat orang tersangka yaitu Sumardi (51) warga Desa Wonogrio Kecamatan Tikung – Lumajang, Samuri (60) Warga Desa Wonosari Kecamatan Tikung – Lumajang, Sumo (50) warga Desa Tempeh – Lumajang dan Samsul (56) warga Desa Randuagung Kecamatan Randuagung – Lumajang.
Dalam proses pengamanan disertai barang bukti, di TKP I berupa uang tunai sebesar delapan belas juta rupiah, di TKP II uang tunai sembilan juta limaratus ribu rupiah dan di TKP III uang tunai dua puluh delapan juta rupiah beserta 5 buah telepon seluler.
Kapolres AKBP Kusworo Wibowo menghimbau,
” Cukup ini saja yang menjadi pembelajaran jangan sampai ada lagi tahanan – tahanan tambahan berkaitan dengan tersangka perjudian Pilkades, karena dikhawatirkan akibat perjudian ini akan menimbulkan tindak pidana lainnya,” ujarnya. Jumat (13/9/2019)
Satgas anti judi ini merupakan bentukan dari Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, yang mana pembentukan satgas anti judi Pilkades tentunya tidak main main, hal itu terkait dalam mengantisipasi adanya perjudian Pilkades, Kapolres mengambil langkah preventif dan represif,
” langkah preventif menghimbau jangan sampai ada yang berjudi, dengan mengajak masyarakat bersama kepolisian memberantas perjudian dan langkah represif yaitu, diadakanya penangkapan,” imbuhnya. (M.lil)