Jelang Pilkada, Polres Padangsidimpuan Optimalkan Call Center 110

0
0
Petugas Call center 110 polres padangsidimpuan

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Upaya untuk mendukung program Quick Wins Presisi yang digagas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara gencar melaksanakan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024 di kota Padangsidimpuan.

Kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 ini, terus ditekankan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH,S,IK,MH kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan personil fungsi lainnya ungkap kasihumas polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga. SH, Kamis (12/09/2024) pagi.

Pelaksanaan sosialisasi Terus dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan melalui berbagai kegiatan sambang, DDS dan jumat curhat ataupun melalui media sosial Facebook, Instragram, Tiktok dan meme yang berisi informasi seputar Layanan 110 Polres Padangsidimpuan.

Layanan Call Center 110 Polri buka 24 jam untuk mempermudah masyarakat serta mendukung pelayanan Polri yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.

“Call Center 110 ini, merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung pelayanan optimal yang cepat, akuntabel, humanis, responsive dan efisien”,terutama menjelang atau sesudah Pilkada tahun 2024 ,ujar AKP Kenborn Sinaga.

Dalam Layanan 110 tersebut juga sebagai upaya Polri, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi.

“Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Padangsidimpuan yang membutuhkan kehadiran Polisi,”jelasnya.

Menurutnya, masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110, bisa melaporkan kejadian apa saja yang mereka alami secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Tidak ada biaya saat melakukan 110 tersebut, gratis”, pungkas AKP Kenborn Sinaga.

Pada kesempatan itu, kasihumas mengajak seluruh warga kota Padangsidimpuan memanfaatkan layanan tersebut sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kepada Masyarakat Kasihumas polres Padangsidimpuan mengimbau untuk menggunakan layanan Call Center 110 ini dengan baik dan tidak dibuat main-main,atau ngeprank,karena jika adanya terjadi seperti itu bisa dipidana dan polri akan melakukan pelacakan nomor masyarakat yang membuat laporan bohong atau hoax. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here