Jelang Pemilihan, Sisa Masa Jabatan Wakil Bupati Bintan Sangat Pendek

0
170
Ketua DPC Demokrat Bintan, Zulkifli, S.Pd.

Bintan,Prioritas.co.id – Kemarin, Roby Kurniawan, S.P.W.K selaku Bupati Bintan bersama Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo beserta yang lainnya telah menyerahkan surat pengantar sekaligus SK rekomendasi DPP Partai Golkar terkait usulan dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) tersebut kepada pimpinan.

Seperti yang diketahui bersama bahwa dua Cawabup itu diantaranya adalah Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari lewat PKS. Kemudian, usulan nama-nama akan segera dibahas yang nantinya pemegang hak suara ada dua puluh lima orang sesuai jumlah kursi DPRD Bintan, Jum’at (07/07/2023).

Pada beberapa waktu lalu di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Agus turut membenarkan masuknya rekomendasi Bupati terhadap dua nama kandidat Wakil Bupati Bintan dengan sisa masa jabatan. Ditegaskannya, pihaknya akan segera rapat bersama Panitia Pemilihan (Panlih) untuk melaksanakan proses berikutnya.

” Insya Allah sudah dimasukkan oleh Bupati ya sebagai prosesnya akan rapat dan Panlih melihat kelengkapan administrasi, kalau segala persyaratan yang diajukan lengkap karena dulu dari Golkar masih nunggu, ” Ujar Ketua DPC Demokrat Bintan, Zulkifli, S.Pd saat dijumpai awak media di sekitaran Kampung Kuala Lumpur belum lama ini.

Masih sambungnya, ia memastikan tidak ada kendala tapi akan ditengok persyaratannya sudah lengkap atau tidak. Ketika disinggung mengenai masa jabatan yang sangat singkat atau pendek apakah dapat bekerja maksimal, dijawabnya Prosesnya masih lama ya dijalani sajalah.

” Tapi saya pikir dengan waktu setahun itu kalau bisa efektivitas mungkin orang akan dapat melihat ketika bicara hak untuk memperjuangkan dalam rangka mencapai kesejahteraan, ” Ungkap Zulkifli menambahkan secara singkat seraya mengakhiri pembicaraan di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) baru-baru ini. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here