Jelang Nataru, Dir Reskrimsus Polda Sumsel Larang Anggotanya Cuti

0
62
Dir reskrimsus Kombes Barly Ramadhani saat memimpin apel pagi jajarannya terkait pengamanan jelang Nataru, Senin (12/12) di Mapolda Sumsel.

Palembang, Prioritas.co.id – Jelang perayaan hari besar natal dan tahun baru 2022 Direktur Reserse kriminal khusus Polda Sumsel larang anggota cuti kecuali yang beragama nasrani. Hal ini di sampaikan Dir Reskrimsus Kombes Barly Ramadhani saat memimpin apel pagi jajarannya, Senin(12/12) di Mapolda.

Barly Ramadhani menyampaikan khusus anggotanya menyambut perayaan hari Nataru tidak ada personil Krimsus yang mengajukan cuti.

“Yang boleh mengajukan cuti hanya anggota yang nasrani karena akan merayakan natal dan tahun baru mereka ada yang ibadah dan kumpul bersama keluarga,” ujar Barly.

Saat Nataru masyarakat sangat membutuhkan Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Sumsel.

Khusus personil Krimsus, Barly mengintruksikan agar lebih meningkatkan lagi penyidikan untuk kasus yang di tangani agar lebih baik.

“Hal ini di anggap sangat penting guna memberikan kepastian hukum kepada pelapor maupun terlapor dan masyarakat pada umumnya,” lanjut Barly Ramadhani.

Intruksi Dir Reskrimsus di sampaikan di depan seluruh jajarannya termasuk para Kasubdit dan anggotanya sebagai komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab anggota Polri agar timbul rasa aman tentram di tengah masyarakat khususnya jelang Nataru. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here