Sumsel,Prioritas.co.id – Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap Iskandar alias KNlL seorang bandar sabu sekaligus pemilik senjata api rakitan jenis revolver.
Tersangka Iskandar alias KNlL warga desa Paldas dusun lV RT 03 kecamtannl Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Sumsel di tangkap petugas dibawa pimpinan Kanit Kompol Bakhtiar jum’at (19/11) sekitar jam 02.00 Wib.
“Kasubdit 3 Jatanras POlda Sumsel Kompol.CS Panjaitan di dampingi kanit ll Kompol Bakhtiar mengatakan telah mengamankan 1 orang tersangka atas kepemilikan sabu dan senjata api dengan 6 peluru di Rantau Bayur Banyuasin, selain itu pihak kita juga berhasil mengamankan beberaoa barang bukti. “Jelasnya.
Adapun barang bukti yang kita amankan berupa satu unit senjata api rakitan jenis revolver dengan 6 amunisi, sabu sekitar 6 gram, 2 timbangan digital, 2 bong atau alat hisap sabu, 3 bungkus plastik, dan 3 tabung pirex.
Panjaitan juga menambahkan, semula petugas menangkap tersangka terkait kepemilikan senjata api, namun saat di geledah rumahnya petugas juga menemukan sabu dan barang bukti lain. tambahnya.
Tersangka merupakan bandar sabu di tangkap di rumahnya, dan senpi di gunakan tersangka untuk menagih hutang dari pelanggannya kalau pembayaran saat macet atau nunggak.
Senpi milik tersangka dibeli dari Andi senilai Rp3 juta, nanti kita kembangkan dan telusuri lagi keberadaannya, tersangka di jerat dengan UU Darurat no 12 tahun 51, kasus narkoba akan di limpahkan ke Ditres narkoba guna penyelidikan,” lanjut Kompol Panjaitan. (Iskandar Mirza)