Jatanras Polda Sumsel Tangkap ‘Geng Basis 54’ di Palembang

0
126

Palembang.prioritas.co.id – Opsnal unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap satu orang Dpo pelaku pembunuhan terhadap korban Ilham Sayuti. Tersangka K (17) warga seberang Ulu Palembang di tangkap rabu 06 Desember 2023 malam di seputaran JM Plaju Palembang.

Penangkapan Tersangka di pimpin langsung oleh Kanit Kompol Willy Oscar.

Perbuatan tersangka di lakukan 14 Oktober 2023 lalu dekira pukul jam 04.00 WIb di jalan Radial Rusun Palembang.

“Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes M. Anwar di dampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, kejadian berawal korban dan temanya lagi kumpul lalu di serang kelompok lainnya.”Ungkapnya.

Kemudian korban lari dan terjatuh lalu di serang, kemudian tersangka membacok pungung korban menggunakan parang, dan yang lainnya ada juga yang kena bacok dengan gunakan clurit dan lainnya.

“Korban meninggal di rumah sakit karena banyak mengalami luka bacok di tubuhnya, lima teman tersangka masih di kejar dan jadi Dpo, tersangka merupakan pentolan kelompok Basis 54, sedangkan korban kelompok Oroginal 19 Rusun,” ujar Anwar jum’at (08/12)

Anwar juga menghimbau agar remaja dan pemuda selalu berbuat positif tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

“Khusus lima tersangka Dirreskrimum meminta secepatnya menyerahkan diri, jika tidak di beri tindakan tegas.”Tegas Anwar.

Barang bukti yang di amankan 1 buah senjata tajam panjang sekitar 1 meter dan baju kaos korban.

Tersangka di jerat pasal 170 khup ancaman penjara 12 tahun dan pasal 79 UU No 11 tahun 2012 tentang perlindungan anak acaman maksimal 6 tahun penjara. (Iskandar Mirza)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here