Jatanras Polda Sumsel Lumpuhkan Satu Pelaku Curanmor

0
48
Tersangka yang sudah menjadi buronan yang ditangkap oleh Jatanras Polda Sumsel Lumpuhkan Satu Pelaku Curanmor.

Palembang,Prioritas.co.id – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Palembang di tembak Jatanras Polda Sumatera Selatan, Rabu (30/11).

Tersangka Ismail Marsuki (24), pria pengangguran terpaksa kakinya di lumpuhkan dengan tindakan tegas anggota opsnal unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan kanit Kompol I Putu Suryawan.

Karena melawan saat akan di tangkap polisi bertindak tegas kakinya di lumpuhkan dengan timah panas polisi.

Tersangka yang merupakan warga Pulau Gadung kelurahan Karya Baru kecamatan Alang Alang Lebar Palembang di tangkap karena telah mencuri sebuah motor BG 3962 ÀCV.

Perbuatan tersangka di lakukan minggu,(03/06/2022) di jalan Pengadilan Tinggi Pulau Gadung kecamatan Alang Alang Lebar sekitar jam 18.30.

Setelah buron sekitar lima (5) bulan, Ismail Marsuki berhasil di tangkap Opsnal Unit lll Jatanras, Senin (28/11) sekitar jam 19.30, di jalan Mayor Zen Kalidoni Palembang, karena melawan petugas tersangka di beri tindakan tegas dan terukur.

“Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, tersangka di tangkap kasus curanmor atas laporan korban Januari (03/07) lalu,” terangnya.

Hasil penyelidikan polisi dan CCTV di lokasi kejadian jelas mengarah ke pelaku pencurian motor tersebut itu.

“Berdasarkan catatan polisi perbuatan pelaku sangat meresahkan warga, barang bukti yang kita amankan satu unit motor,” ujar Agus.

Atas perbuaatannya tersangka di jerat pasal 365 khup dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here