Jatanras Polda Sumsel Lidik Kasus Pengurusakan dan Penjarahan Kios Pasar 16 Ilir Palembang

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Guna mengungkap kasus pengrusakan dan penjarahan kios pedagang di pasar 16 Ilir Palembang pihak Jatanras polda sumsel mengadakan penyelidikan.

Beberapa personil subdit 3 jatanras ditreskrimum yang di pimpin kanit 1 Kompol Willy Oscar mendatangi lokasi kejadian selasa (10/09).

Hampir semua kios yang di rusak dan jarah preman di datangi anggota polda sumsel guna melihat dan menyelidiki termasuk mendata nama pedagang kios yang di rusak dan barang yang hilang atau di jarah.

Sebagian besar kios yang di rusak dan barang dagangan yang di curi berada di lantai 3, 2 dan basemant pasar.

Pasca tiga hari kejadian sebagian pedagang yang berada di lantai base man, lantai 1, 2 dan tiga sudah berjualan, sedangkan kios yang di rusak dan di jarah telah di pasang garis polisi.

Namum pedagang yang kiosnya di rusak dan barangnya di jarah belum bisa berjualan karena masih berantakan dan dagangannya sebagian tidak ada karena dj jarah serta di beri garis polisi.

Sebagian besar pedagang mengaku mengetahui dan mengenal kordinator pelaku pengrusakan karena ada cctv dan gambarnya namanya Firman bagian pemasaran PT Bina Citra Realty (BCR) pengelolah pasar 16 pasar 16 ilir.

Sejak kejadian PT BCR yang berada di lantai 4 pasar tutup dan tidak ada staf ataupun pimpinannya yang datang, sedangkan pedagang yang belum.bisa buka kumpul dengan sesama pedagang, pengurus perhimpunan pemilik dan penguni satuan rumah susun (P3SR) termasuk pengacaranya depan pasar.

“Edi Siswanto kuasa hukum pedagang mengatakan, jatanras polda sumsek sudah turun melihat lokasi dan mendata pedagang, kami mohon agar kasus segera terungkap dan pelaku di tangkap.” ujarnya.

Aktivitas pedagang sebagian sudah bisa berjualan, kios yang berantakan sudah di rapikan termasuk kabel listrik yang berserakan, WC, kamar mandi dan musholah sudah di bersikan, lanjut Edi Siswanto di dampingi ketua P3SR Afla. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here