Bireuen.prioritas.co.id – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkait proses verifikasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Aceh 2024. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah potensi penolakan pasangan calon Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi yang dikabarkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam pemilihan.
Informasi terkait kemungkinan diskualifikasi ini dengan cepat menyebar dan menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Aceh. Menanggapi hal tersebut, Ketua JASA Bireuen, Tgk. Mauliadi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KIP Aceh dalam memastikan bahwa setiap pasangan calon harus mematuhi aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah KIP ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di Aceh.
“Keputusan KIP Aceh harus didukung oleh semua pihak, termasuk kami dari JASA. Proses verifikasi yang ketat adalah bagian dari upaya menjaga kualitas Pilkada Aceh 2024. Kami sangat menghormati setiap keputusan yang diambil oleh KIP Aceh sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mauliadi, Minggu (22/09/2024).
JASA Bireuen juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk bakal calon dan para pendukungnya, dapat menerima hasil verifikasi dengan jiwa besar serta mengikuti proses demokrasi dengan sportif dan bijaksana.
Mauliadi menegaskan bahwa apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh KIP Aceh, khususnya terkait pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, harus dipahami sebagai upaya penegakan aturan yang berlaku. Menurutnya, keputusan ini bisa menjadi pelajaran bagi calon lain, baik di tingkat kabupaten maupun kota, untuk lebih memperhatikan persyaratan yang diperlukan dalam proses pencalonan.
Pilkada Aceh 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang sangat dinamis dan kompetitif. Masyarakat Aceh berharap Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin baru yang mampu membawa perubahan positif bagi Aceh ke depannya.
Ketua JASA Bireuen menutup pernyataannya dengan harapan agar proses Pilkada berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (Sal)