Jangan Diamkan Kasus Raibnya Ratusan Ton Beras di Lumbung Pangan Dinas Ketahanan Pangan Muba

0
414

Prioritas.co.id.muba – Mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Anwar Hasan meminta agar kasus raibnya ratusan ton cadangan beras tanggap darurat dilumbung pangan Dinas Ketahanan Pangan Muba tidak didiamkan . Karena, kasus tersebut sangat sensitif menyangkut jaminan pangan petani dan bantuan korban bencana alam.

“Kasus ini sedikit berbeda dan sangat sensitif, apalagi saat ini banyak petani yang gagal panen dimana seharusnya mereka bisa meminjam beras tersebut,” kata Anwar Hasan pada media ini melalui akun whatsappnya, Senin (25/11/2019).

Menurut dia, kasus tersebut harus diungkap dimana pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum yang menjadi tugas aparat penegak hukum dengan menyikapinya secara tegas. Harapannya jangan ada kesan mendiamkan temuan raibnya ratusan ton beras tersebut.

Begitu juga Pemkab Muba, lanjut dia agar membantu penegak hukum mengungkap pelaku yang sudah mencoreng program mulia yang digagas pemerintah daerah. Dan dari legislatif, terutama Komisi II yang terkait hal ini juga hendaknya proaktif memanggil dinas yang bersangkutan.

“Kalau raibnya beras tanggap darurat memang habis misalnya dipinjam petani berarti program tersebut tepat sasaran dan memang ada azas manfaatnya. Sehingga masyarakat merasakan kepedulian pemerintah Muba melalui program tersebut, tapi ketika beras itu raib tanpa ada kejelasan berarti patut dipertanyakan.” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.

Ia merasa yakin, jika aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus tersebut. Apakah anggaran itu difiktifkan atau beras itu disalagunakan oleh para oknum pejabat terkait. Kalau hal ini terjadi, kata dia, ini merupakan bentuk kekejaman para oknum-oknum yang ada di Pemkab Muba.

“Kita berharap kepada Pemkab Muba agar memberikan tindakan tegas terhadap para oknum-oknum tersebut. Karena tindakan tegas terhadap oknum ASN yang tidak baik juga menjadi atensi kebijakan Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Bungkamnya dinas Ketahanan Pangan Muba yang seolah buang badan karena kasus tersebut merupakan anggaran tahun 2014 dikatakannya tidaklah seperti itu. Karena datanya pasti ada di Dinas tersebut, kadis baru harus memberikan jalan agar penegak hukum lebih mudah dalam bekerja.

“Istilah tidak mau tau, itu tidak boleh Kadis baru harus tau. tidak ada istilah tidak sanggup harus sanggup. Dia juga harus bertanggung jawab itu kasus korupsi yang salah dikit penjara hukumannya, ” pungkas Anwar Hasan.

Seperti diketahui, meski bersumber dari APBD Muba tahun 2014 dan lama tersimpan rapi. Kasus dugaan korupsi tersebut terendus LSM PP-Sumsel dan POSERI dan akhirnya dilaporkan ke Polda Sumsel.(dani)

Foto: Diawali aksi damai dan penyampaian orasi, kasus dugaan korupsi raibnya ratusan ton beras dilumbung pangan Dinas ketahanan pangan muba dilaporkan ke Polda Sumsel belum lama ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here