Mandailing Natal.prioritas.co.id – Ketua Ikatan Mahasiswa Muslim (IM3) Mandailing Natal (Madina), Hamzah Hasan mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap kasus PPPK Madina tahun 2023 yang sedang di tangani Polda Sumut.
Hal itu disampaikan Hamzah Hasan menanggapi polemik PPPK Madina 2023 yang seolah-olah ketua DPRD Madina, EEL yang paling berdosa dalam kasus ini.
“seharusnya kita merumuskan solusi untuk menengahi persoalan ini, mengingat kemajuan Madina ada di dalam persatuan pikiran yang mengarah kepada kebijaksanaan.”ujarnya.
pada dasarnya, kita telah mengetahui bahwa mahasiswa memang tidak diberi upah dalam menyodorkan solusi. Akan tetapi, menyodorkan solusi adalah sesuatu yang harus dilakukan mengingat polemik ini harus diselesaikan dengan kepala dingin.
Langkah tepat pertama adalah dengan tidak memaksakan kehendak, dan membiarkan proses hukum berjalan dengan semestinya.
“Intervensi harus segera kita jauhkan, karena kewenangan otentik ada pada penegak hukum.”ungkapnya.
Masih Hamzah, Kekuatan kita sebagai generasi penerus Madina adalah dengan menggaungkan harapan, agar segala hal yang berbentuk masalah dapat diselesaikan.
Biarkan proses hukum berjalan sesuai tatanan hukum yang ada di Indonesia tanpa ada intervensi dari pihak manapun.”sambungnya.
Kemudian Hamzah menambahkan, sebagai generasi muda, marilah kita lakukan konsolidasi untuk memikirkan dan merumuskan metodologi yang kita butuhkan sebagai treatment terhadap Madina yang sedang sakit ini, demi kemaslahatan masyarakat.
Hari ini, masyarakat sudah mulai muak dengan adanya penggiringan opini yang terus berkelanjutan, mengotori ruang publik.
“Langkah bijak yang harus dilakukan adalah dengan tidak mengintervensi hukum dan membiarkan hukum berjalan sesuai dengan hal yang semestinya.”tutupnya. (putra)