Prioritas.co.id, Lhokseumawe – Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan Personel Polres Lhokseumawe musnahkan sekitar 100 Batang ganja yang ditanam di kebun di Desa Ujung Blang Dusun Kuala Mamplam Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (11/4/2018).
Pantauan dilapangan, dalam pemusnahan itu turut dibantu oleh Polsek Banda Sakti dan personel Polres Lhokseumawe. Jarak tempuh ke lokasi ladang tersebut tidak terlalu jauh dari Kota Lhokseumawe karena memang tanah yang digunakan untuk menanam ganja tersebut masih berada di Lingkungan yang seharusnya bisa terpantau oleh Kepala Desa dan Masyarakat sekitar.
Dandim 0103/Aceh Utara, letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, berawal dari informasi warga kepada Babinsa Koramil 16/Banda Sakti Kopda Syaiful K, yang merasa resah terhadap adanya penanaman pohon ganja di kawasan Desa Ujung Blang tepatnya di ujung Dusun Kuala Mamplam.
Adapun alat bukti yang kita amankan berupa Senapan angin, parang, palu, gergaji, cangkul, alat semprot, pupuk, alat isap sabu-sabu (Bong), pipet dan sisa rokok yang dicampur dengan ganja.
“Untuk itu hari ini kita lakukan pemusnahan ladang kebun ganja milik warga dengan cara dibakar dan sisa nya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti, ada sekitar 100 batang pohon ganja yang dilokasi, tanaman ganja terebut di tanam bersamaan dengan tanaman cabai,” katanya.
Kasdim menjelaskan, selain untuk menanam ganja di disinyalir tempat tersebut sering digunakan untuk berpesta Narkoba.
“Hal itu terbukti kita temukan alat hisap sabu-sabu (Bong) dan bekas puntung rokok yang kita duga untuk menghisap ganja,” katanya. (SN)