Prioritas.co.id.Palembang – Meningkatnya trafik pelayaran di Sungai Dawas dan Sungai Banyuasin menjadi perhatian serius Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sei Lilin, karena Itu diperlukan sebuah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku bagi dunia pelayaran di Sungai yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin tersebut.
“Penerapan SOP Pelayaran di Sungai Dawas dan Sungai Banyuasin mutlak harus dilakukan untuk menghindari kecelakaan dalam pelayaran. Hal ini mengacu pada undang -undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan pelayaran,” kata Rahmat Syahid SE, M Si, Kepala Kantor KSOP Sei Lilin dalam acara sosialisasi SOP Sungai Dawas dan Sungai Banyuasin yang digelar di Hotel 101 Rajawali, Palembang, Selasa (22/10/2019).
Acara tersebut dikemas dalam Forum Diskusi Sungai Dawas yang dihadiri sedikitnya 12 perusahaan, baik pertambangan, industry, maupun perusahaan keagenan kapal yang menggunakan alur Sungai Dawas. Selain Pemasaran, acara tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab.
Kepala Kantor KSOP klas II Bom Baru Palembang, Irwan SH, M. Pd, menegaskan kedisiplinan merupakan suatu hal yang tak bisa ditawar dalam hal keselamatan pelayaran. Karena Itu, sebagus apapun sebuah aturan atau SOP, jika tidak dibarengi kedisiplinan dan pengawasan dalam pelaksanaannya tidak akan memberi arti apapun.
“Hal ini lah yang selalu mengganjal bagi saya pribadi selaku Kepala Kantor Syahbandar selaku pemberi Izin pelayaran. Diabaikannya sejumlah aturan keselamatan sama saja dengan mengundang bahaya yang akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang ujung ujungnya Syahbandar yang disalahkan, ” kata Irwan.
Karena Itu, ia meminta petugas Syahbandar agar tegas dalam melakukan setiap pemeriksaan sebelum mengeluarkan Izin berlayar. Baik nahkoda maupun pihak perusahaan pelayaran diminta dapat bekerjasama dalam hal tersebut.
“Terhadap aktifitas bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus) harus cepat dan tertib. Tidak ada istilah menunggu karena akan menimbulkan kemacetan. Kalau proses bongkar muat belum bisa dilakukan Silahkan labuh jangkar ditempat yang ditentukan, bukan dialur pelayaran, “tambah nya.
Selain KSOP Palembang, juga hadir Kasi lalu lintas pelayaran Heryawan, perwakilan kantor navigasi, kepala Dinas Perhubungan Banyuasin dan Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Riduan. (dani)