Izin Dua Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Tak Diperpanjang LIRA: “Tertibkan Tempat Karaoke Terselubung di Pinggiran Kota

0
2695

Prioritas.co.id, Probolinggo
Tidak diperpanjangnya izin operasi rumah karaoke pop city dan 888 di Kota Probolinggo menjadi perbincangan oleh masyarakat sekitar, Tak sedikit masyarakat yang mengapresiasi langkah Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Namun, ada juga pihak yang mengkritik kebijakan orang nomor satu di Kota Probolinggo itu. Salah satunya LSM LIRA.

Wali Kota LSM LIRA kota Probolinggo, Prasetyo Eko menilai pemerintah Kota Probolinggo terlalu gegabah, Pasalnya, pemkot hanya menghentikan operasi rumah karaoke tersebut tanpa memikirkan nasib karyawannya. “Puluhan karyawan menggantungkan hidupnya disana. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab pada nasib mereka,” ungkapnya.

Menurut Eko, jika tujuan dari penutupan dua rumah karaoke tersebut untuk menumpas kemaksiatan, langkah yang diambil oleh Walikota Hadi kurang tepat. Karena menurutnya dua rumah karaoke tersebut bukanlah tempat prostitusi. Melainkan tempat karaoke keluarga. “Kalau mau menertibkan, tertibkan karaoke terselubung dan warung remang-remang di pinggiran kota. Tempat-tempat itulah yang perlu pengawasan. Kami yakin warung-warung itu tidak mempunyai izin apapun dan merupakan sarang prostitusi terselubung,” kata Eko.

Eko meminta pemkot segera menertibkan warung remang-remang dan tempat hiburan terselubung yang ada di Kota Probolinggo. Bahkan, jika diminta menunjukkan lokasi mana yang dimaksud, LIRA siap membantu menunjukkan lokasinya.

Sementara Kabag Humas Pemkot Probolinggo mengatakan langakah yang diambil oleh pemerintah Kota Probolinggo sudah benar. Karena dua rumah karaoke itu izinnya sudah mati. Untuk masalah warung remang-remang dan tempat karaoke terselubung dipinggiran kota, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here