IYE Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Madina

0
0

Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE), Farhan Donganta

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Aparatur sipil negara (ASN) adalah mereka yang kehidupannya dibiayai oleh negara dan warga negara, dalam persoalan politik praktis atau kompetisi demokrasi.

Untuk itu, dalam sebuah pesta demokrasi atau perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu). ASN diharap harus netral serta lepas dari intimidasi. Terlebih ada salah seorang kandidat incumbent atau petahana yang notabene pejabat tang masih aktif turut serta dalam pemilihan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) sebuah lembaga pemantau pilkada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Farhan Donganta, Minggu (01/09/2024) mengingatkan agar ASN harus netral, bebas intimidasi agar tercipta pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

“Memang hal ini disinyalir biasa terjadi, apalagi ada petahana yang turut kembali mejadi kontestan. Namun untuk merubah pola, kali ini kita harus sama-sama menjaga agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.”ujar Farhan.

ASN diharuskan untuk netral atau tidak memihak kepada calon manapun yang telah mendaftarkan diri sebagai kandidat.

“Dasar hukum dari ucapan saya ini adalah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU PEMILU), serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.”ungkap Farhan.

Di dalam tiga dasar hukum tersebut dijelaskan lanjutnya, bahwa ASN/PNS harus netral dan tidak memihak kepada calon manapun. Dalam hal ini, kita harus menyesuaikan peraturan yang ada dengan Pilkada Madina tahun 2024.

Perlu diingatkan sambungnya, siapapun mereka yang menggunakan tangan-tangan tersembunyi dalam kampanye adalah perusak publik Madina yang sebenarnya.

“Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan “abuse of power” tidak boleh terjadi dalam pilkada Madina tahun ini.”tegas Farhan.

Apabila ASN tetap ikut serta atau diikutsertakan maka lima tahun kedepan birokrasi di Masina tetap akan korup dan tidak memiliki kebijaksanaan sama sekali.

ASN harus dijaga dan diawasi ketat, politik praktis bukan wilayah mereka, ketika mereka turut campur dalam urusan yang bukan pekerjaan mereka, maka dapat dikatakan bahwa ASN atau sistem birokrasi di Madina tidak lagi dapat dipercayai.

“Keikutsertaan ASN dalam Pilkada adalah sesuatu yang sangat kasar dan merusak, hendaknya kita memantau dan mengawasi Pilkada ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan kita bersama.”harap Farhan.

Kemungkinan demi kemungkinan bisa saja terjadi, baik itu kemungkinan yang bersifat positif maupun kemungkinan yang bersifat negatif. Dan kita harus memulai kembali mengaktifkan ulang istilah yang telah lama tidak digunakan, yakni “lebih baik mencegah daripada mengobati”.

“Lebih baik peringatan ini disuarakan lebih dahulu daripada terjadi sebelum diingatkan, ASN harus berdiri di kaki sendiri dan menghindari intervensi politik dari pihak manapun.”Sebut Farhan lagi. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here