Bintan.prioritas.co.id – Seorang istri di daerah Kabupaten berinisial RT (22) telah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian atas dugaan kasus skandal perselingkuhan dengan satu orang wanita idaman lain, Rabu (13/11/2024).
Untuk memastikan adanya kejelasan terkait kebenaran informasi yang dilaporkan, Awak media pun bertemu langsung dengan RT sebagai korban atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Menurutnya ketika dijumpai di sekitaran Kelurahan Gunung Lengkuas, Baru-baru ini ia bersama saudaranya sudah melaporkan perihal kasus tersebut ke Polres Bintan dan menunjukkan surat tanda terima.
” Kami berharap laporan ini agar dapat ditindaklanjuti sebagai mana mestinya dan percayakan sepenuhnya kepada Polres Bintan, ” Ujar RT dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim).
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Suami berinisial PI (23) & menikah secara resmi selama tiga bulan. Tidak hanya itu saja, Melainkan juga disinyalir ada dugaan kasus lainnya. Berikutnya, Baru diceritakan fakta dimaksud.
” Iya, Dia sebagai Sepupu saya. Tentunya, Sangat marah hingga kecewa serta tidak terima atas kejadian itu. Benar-benar sebuah kesalahan fatal ya layak PI bersama selingkuhannya mendapatkan balasan setimpal, ” Ungkap N ikut menambahkan tanggapan komentarnya tadi sore tepat pada pukul 16.30 Wib. (Alek)