
Prioritas.co.id.P.sidimpuan – Aparat dari tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di tempat foto kopi di Kelurahan Sihitang Kecamatan. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. , pelaku yang berinisial RTA ditangkap petugas saat tengah berada disalahy satu rumah warga.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (26/2/2025), menyebutkan, penangkapan pria berusia 30 tahun tersebut usai tim walet melakukan rangkaian penyeidikan laporan polisi LP/B/10/I/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, TGL 08 Januari 2025. Kala itu, Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 02.00 WIB saksi Ivan Raika Siregar hendak membuka toko fotocopy.
Disaat itulah, saksi melihat pintu belakang toko tersebut dalam keadaan terbuka. Dan beberapa menit kemudian, pelapor Amar Makruf Siagian tiba di toko tersebut dan memeriksa barang barang sudah raib diantara nya 1 kotak kertas A4 PPlite, 9 lusin pulpen Pelna, 7 biji stabillo Philos, 6 lusin buku tulis, 33 biji buku gambar, 21 pulpen cair philos, 11 biji spidol merah, 11 biji spidol biru, 10 biji spidol hitam, 5 buku folio merk forte, 1 buah speaker komputer kisonli, 6 biji pulpen tizo gellier, 2 lusin steedler 2B, 7 biji merk stark, 2 biji solasiban merk Ringo transparent, 1 celana panjang jeans warna hitam merk GF. LIMITED LUXURY CASUAL, 1 buah kemeja kotak kotak warna biru merk CREASSY, 2 buah speaker aktif merk Baronet telah hilang.
“Dari laporan ini, personel kemudian memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna Melalui Kasat reskrim AKP H Naibaho SH. H kepada wartawan, Rabu (26/2/2025) siang di Mapolres Padangsidimpuan.
Setelah dilakukan pendalaman lanjut nya, tim Walet akhirnya mengetahui pelaku pencurian. Sehingga, pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib ada informasi tentang keberadaan RTA di Kelurahan Sihitang, Kec. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, petugas langsung bergerak cepat.
“Sesampainya di TKP Team langsung mengamankan 1 orang laki-laki .dan diperlihatkan barang bukti berupa hasil rekaman CCTV yang mana merupakan tersangka melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut,” terangnya.
Disaat itulah, tersangkamengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian. Kemudian Team opsnal membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan proses Lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres padangsidimpuan , AKP H Naibaho SH.MH meminta kepada masyarakat yang memiliki usaha Toko atau warga di tekankan untuk memasang CCTV Apalagi di masa liburan menjelang Puasa.
“Pastikan lagi rumah terkunci, jendela tertutup, dan simpan barang berharga di dalam lemari yang sulit dibuka. Karena aksi kejahatan tidak memandang waktu, bisa kapan saja asal ada kesempatan,” kata AKP H Naibaho.
Dia juga mengatakan agar perangkat kelurahan dan desa Bersama Warga Untuk kembali mengaktifkan siskamling atau Ronda malam.
“Kami harap tidak ada lagi aksi pencurian. Mari kita sama-sama jaga kamtibmas di lingkungan kita masing masing . Jika ada melihat sesuatu yang mencurigakan segera melapor ke bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke kantor polisi terdekat ,” imbaunya. (sabar)