Mandailing Natal,prioritas.co.id – Terkait 14 poin rekomendasi stabilitas sosial dan meminimalisir resiko opersional PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) pihak perusahaan akan mempelajari dan membahasnya secara internal perusahaan.
Rekomendasi itu sendiri disampaikan Pemkab Madina saat rapat pembahasan laporan hasil investigasi terhadap dugaan paparan gas H2S, di aula Kantor Bupati Madina yang dipimpin oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Gozali Pulungan, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar, Dandim 0212 Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, Camat Puncak Sorik Marapi Ridwan Lubis, Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin, Kajari Madina, DLH Madina, tokoh masyarakat desa Sibanggor Julu diwakili BPD, NNB dan perangkat desa serta tokoh pemuda. Sedangkan SMGP dihadiri oleh Wakil Kepala Teknik Panas Bumi Ali Sahid.
Dalam rapat tersebut, pembahasan hasil investigasi menjelaskan bahwa tidak ada paparan gas H2S dari kegiatan uji alir sumur AAE-05 pada 6 Maret 2022. Fokus utama dalam rapat juga pada rekomendasi yang diajukan Forkopimda terkait stabilitas sosial dan meminimalisir risiko operasional SMGP.
Wakil Kepala Teknik Panas Bumi SMGP Ali Sahid menyampaikan 14 poin rekomendasi yang disampaikan Forkopimda rencananya diskusi internal perusahaan.
“Terkait dengan empat belas poin rekomendasi, kami akan mempelajari dan membahasnya secara internal perusahaan. Hal ini juga mempertimbangkan _compliance_ atau kepatuhan terhadap peraturan yang ada, dan disesuaikan dengan rencana perusahaan karena beberapa hal sudah masuk rencana SMGP. Kami berharap bahwa masyarakat juga menerima serta mendukung program yang kami rencanakan.”ujarnya.
SMGP berharap bahwa beberapa hal yang sejak awal sudah menjadi rencana program perusahaan tersebut, dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mendengar saran dan masukan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan. (putra)