Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Istri dan Keluarga almarhum Zukifli melaporkan ke Laka Lantas Polresta Tanjungpinang terkait penjelasan Kronologis Laka Lantas di KM 7 yang menyebabkan Korban Meninggal Dunia beberapa hari yang lalu.
Istri dan keluarga almarhum mendatangi ke unit Laka lantas, terkait penjelasan kronologis tersebut. Setelah menunggu kurang lebih setengah jam pihak keluarga pun keluar, Jumat (11/2)
Azwan Hakim Anggota Dewan Bintan Perwakilan dari pihak keluarga mengatakan mereka sedang melaksanakan tugas mereka dan kami hari ini mempercayai mereka sepenuhnya untuk menyelidiki.
Hal itu juga disampaikan oleh Asriya bibi dari keluarga istri almarhum Zulkifli mengatakan, saat hasil visum itu keluar dan diserahkan ke pihak keluarga.
“Tidak lama kemudian hasil visum itu di ambil kembali oleh pihak UGD dengan alasan keluarga tidak boleh ambil. Karena waktu itu kita lagi berkambut dan panikan ya kita kasih aja kepada pihak UGD,” jelasnya.
Pihak keluarga tidak ada membawa hasil apapun maupun itu surat kematian karena belum diurus. tetapi biaya saat jenazah mau dibawa pulang sudah dibayar oleh temannya sebesar Rp 250.000 ribu rupiah. Ucapnya.
Ini keterangan beberapa saksi terkait Laka Lantas di Km 7 jalan Peralatan persis tepatnya di lokasi Pemakaman Umum Pusara Abadi yang melibatkan korban meninggal dunia.
Dari hasil pantuan media ini yang langsung turun kelapangan dan mendengar dari beberapa saksi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media ini.
” Awal saya mendengarkan bunyi brak karena saya sibuk menjual bunga saya layani dulu yang membeli bunga dek, tapi yang saya lihat posisi korban sudah dibawah mobil yang berplat merah BP 2 T. Korban juga sempat tergelatak di TKP hampir setengah jam Karena menunggu ambulance dan polisi datang, “terangnya.
Sudah setengah jam tidak kunjung datang, jadi warga di TKP sempat marah dan menyuruh untuk cepat dibawa kerumah sakit karena tangan korban sempat bergerak dengan mengunakan mobil berplat merah tersebut, korban di larikan kerumah sakit. Sesampai di Rumah Sakit ( RAT ) provinsi korban laka lantas sudah dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu juga disampaikan oleh saksi lain yang tidak mau namanya disebutkan. “Awalnya korban berada di belakang mobil hitam korban sempat memotong mobil hitam yang berada di depan korban tetapi korban tersenggol mobil yang berada didepannya dan terjatuh. Dari arah yang berlawanan mobil hitam Pajero berplat merah BP 2 T melintas dan melindasnya. (dewi)