Ini Kasus Diungkap Polda Kepri Selama Operasi Seligi

0
149
Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga serta Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK. saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (11/09/2019),

Peioritas.co.id, Batam – Ada sebanyak 50 Kasus Narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polres se-Polda Kepri dalam melaksanakan, Operasi Antik Seligi 2019 selama 20 hari.

Selain sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika, Polisi juga mengamankan 80 tersangka diantaranya satu orang tersangka wanita.

Kegiatan Operasi Antik Seligi 2019 dimulai dari tanggal 21 Agustus hingha 9 September 2019.

Hal tersebut disampaikan Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga serta Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK. saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (11/09/2019),

“Jika dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi tahun 2017 yang mengungkap sebanyak 30 kasus, maka terjadi peningkatan/kenaikan sebesar 20 kasus atau (66,67%),”kata Waka Polda Kepri.

Orang nomor dua di Polda Kepri ini juga merinci jumlah kasus Tindak Pidana Narkoba yang berhasil diunkapjajaranya selama, Operasi Antik Seligi 2019 Berikut rinciannya.

Sebanyak delapan kasus, berhasil diungkap oleh Polda kepri, 15  kasus diungkap, Polresta barelang dan 6 kasus oleh Polres Tanjungpinang.

Sementara, 7 kasus diungkap oleh Polres Karimun, 3 kasus oleh Polres Bintan dan 5 kasus oleh Polres Lingga.

Kemudian, 1 kasus diungkap  Polres Natuna dan 5  kasus oleh Polres Anambas.

Para pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan dalam kasus tersebut, sebanyak 80 orang tersangka, 79 laki-laki dan 1 perempuan.

“Jika dibandingkan dengan Operasi Antik 2017, sebanyak 43 tersangka ditahun 2019 terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau (86,05%),” jelas Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah.

Para pelaku yang diamankan Polda Kepri selama Operasi Antik Seligi 2019, sebanyak 14 orang tersangka.

Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.

Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka. Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka.

Sementara, Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka dan Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka.

Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka.
• Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.

Sedangkan Barang Bukti (BB) Narkoba yang diamankan sebanyak, 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja. 71,45 gram bibit biji ganja.151.080.76 gram sabu. 889 ¾ butir ekstasi. 0.93 gram serbuk ekstasi.

Wakapolda Kepri juga menyampaikan bahwa, wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain, menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika

“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama”harapnya. (Aliasar)

Sumber (Humas Polda Kepri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here