Prioritas.co.id, Sidimpuan – Bermula dari kasus sengketa lahan di kecamatan Batangtoru kabupaten Tapsel, yang diduga ada keterlibatan Ketua Ormas.
Usai melakukan penangkapan terhadap FS, Petugas juga menemukan berbagai jenis barang, seperti Minuman, Peluru dan Narkoba, di Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan H Dahlan, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan
“Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal Harahap SIK, mengatakan, penemuan narkoba tersebut dari hasil penggeledahan di rumah FS.”Setelah dilakukan pengembangan berupa penggeledahan, kita temukan narkoba jenis ganja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
Tambah Kapolres, selain narkoba, pihaknya juga menyita belasan botol miras yang disimpan di rumah FS.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan,” tuturnya.
Sekedar mengingatkan, penangkapan FS berawal dengan adanya laporan perusakan dan penganiayaan seorang warga yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Tapsel.
Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung mengamankan FS dari rumahnya.”Semua sama di mata hukum,” papar Kapolres. (sidaknews.com)