Ini Aktivis Pemirhati Anti Korupsi yang Paling Ditakuti

0
48
Ketum LSM ICTI-Ngo Kepri, Kuncus

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Memulai karier tentunya kita mulai dari nol, sukses dalam karier identik dengan kesejahteraan. namun bagi seorang Kuncus tentunya sudah banyak berkecimpung di dunia pemberantasan korupsi khususnya di Kepulauan Riau.

Beliau sesosok Aktivis pemirhati anti korupsi, (LSM ICTI Kepri) Investigation Coruuption Transparan Independen ini yang cukup vokal menyuarakan pemberantasan korupsi, dan tidak tanggung-tanggung sejumlah oknum pejabat korup dan beberapa oknum rekanan banyak yang jungkir balik bahkan masuk penjara.

Karier ini mulai diasah nya dari tahun 2006 hingga sekarang, dalam perjalan tentunya ada terkadang rintangan yang dihadapinya, namun dia tetap saja santai dan terus memantau perkembangan kasus yang ia laporkan kepada lembaga penyidik, hingga kasusnya sampai tuntas di meja hijau.

Ada yang menarik dari dirinya, ketika dia melaporkan suatu kasus dugaan korupsi ke penyidik kepolisian atau penyidik kejaksaan, disaat itulah selalu kita mendapat rintangan, artinya,”jika suatu kasus dugaan korupsi yang sudah kita laporkan harus betul-betul valid dan final, jika tidak tentunya akan merugikan kita, Namun apapun yang sudah pernah di laporkan belum ada pembuktian terbalik dari terlapor”. Ucap Kuncus kepada Media ini. Minggu (05/01/2020).

Terkadang kendala yang kita hadapi, ketika kasus tersebut di pihak penyidik sudah berjalan, namun proses atau di tingkat penyidikan terkadang lemah, Namunpun demikian kita tetap saja memberikan apresiasi terhadap lembaga penyidik.

kasus dugaan korupsi yang pernah dilaporkan lembaga ini ke Penengak hukum, diantaranya:

1. Kasus dugaan raskin Bintan

2. Kasus pengadaan di diknas Bintan

3. Kasus SPAM di Kementerian Air bersih Provinsi

4. Kasus Padat Karya Kabupaten Natuna (Abu-abu)

5. Kasus Koni Natuna

6. Kasus Pengadaan lahan di Pemko Tanjungpinang

7. Kasus Kapal kepri 3

8. Kasus Pembangunan Rutan Batam

9. Kasus Pelabuhan Dompak

10.Kasus SPAM Anambas di KPK

11.Kasus Panwaslu Anambas (abu-abu)

Dan masih banyak lagi kasus dugaan korupsi yang Mau dilaporkan.

Sudut pandang dari kacamata hukum, jika memperhatikan penanganan suatu kasus dugaan korupsi di Kepri masih lemah dan setengah hati, banyak contoh yang sudah kita lihat, mulai dari proses penanganan suatu perkara kasus dugaan korupsi, hingga sampai pada putusan pengadilan.

Pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Kepri perlu orang-orang bijak dan profesional, sehingga segala sesuatu kasus bisa berjalan maksimal.

Perlu kita ketahui, apapun perbuatan melakukan suatu korupsi akan berdampak pada perokonomian daerah dan suatu perbuatan melawan hukum, Oknum-oknum yang kerap melakukan korupsi perlu diberikan suatu pelajaran agar ada efek jera. Dan perlu kita himbau kepada seluruh pemangku kebijakan agar betul-betul menjalan amanah, tidak melakukan praktek dugaan korupsi, “Stop Korupsi”. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here