Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Terbakarnya Perahu Nelayan Kota Agung

0
66

Prioritas.co.id, Tanggamus – Delapan unit perahu milik nelayan ditemukan terbakar di area Pantai Karta, Pekon Karta Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, Jumat (18/1/20) pagi.

Kedelapan perahu yang terbakar tersebut milik nelayan Andre, Edi, Ijal, Sardi, Wawa, Ridwan, Ismail dan Sopian Halim yang juga warga Pekon Kerta.

Pantaun dilokasi Tim Inafis, Tekab 308, Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung melakukan pemeriksaan dan olah TKP guna mengungkap kejadian yang merugikan puluhan juta tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya berusaha melakukan penyelidikan dengan melibatkan Tim Inafis dalam hal pemeriksaan TKP.“Tekab 308 Polres Tanggamus juga diterjunkan bersama Polsek Kota guna melakukan penyelidikan,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, kebakaran awalnya diketahui saksi Edi (56) yang merupakan Warga Dusun 01 Pekon Kerta, Kecamatan Kota Agung Timur ketika hendak melaut. Saat itu saksi bersama dua korban lain yakni Edo dan Sopian melihat perahu terbakar.

“Saat korban hendak melaut pada pada pukul 04.00 Wib, pagi tadi melihat 8 perahu sudah dalam keadaan terbakar,” jelasnya.

Lanjutnya, 8 perahu terbakar tersebut merupakan perahu yang biasa dipergunakan untuk nelayan memancing. “Untuk kerugian sekitar Rp. 40 juta sebab harga 1 perahu senilai Rp. 5 juta,” ujarnya.

Kasat menegaskan, dari lokasi pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti guna menguak kasus tersebut.

“Mohon dukungan masyarakat memberikan informasi sekecil apapun guna mengungkap kejadian tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Edi saksi yang melihat pertama kali, ia sangat kaget atas terbakarnya alat untuk mengais rezeki di laut miliknya dan teman-temannya.

“Kami berjalan menuju pantai, sesampai di tempat dimana kami sering menyadarkan perahu, kami tersentak kaget tiba-tiba perahu terbakar sebanyak delapan perahu,” jelasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here