Prioritas.co.id.Malang – Kantor Imigrasi Malang melalui Seksi Inteldakim telah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural dan TPPO, (2/5) di Hotel Bromo Park Kota Probolinggo.
Hadir dalam kegiatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Polres Kota Probolinggo, Kodim 0820, Koramil Mayangan, Koramil Wonoasih, Perwakilan Siswa siswi SMKN 1 Probolinggo, Kecamatan dan kelurahan se Kota Probolinggo berserta Wali Kota Probolinggo dan undangan lainnya.Berikut petikan dari nara sumber Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim yang di wakili oleh Ibu Tatik Sufiani, SS sebagai Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, yang diwakili kasi Inteldakim Malang, Eko Julianto Rachmad, Jum’at (3/5/19) pukul 18.00 wib, mengatakan, Kantor Imigrasi Malang melalui Seksi Inteldakim telah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural dan TPPO, kemaren (2/5), bertujuan untuk Pencegahan Traficking, tuturnya.
Jika ingin menjadi TKI legal yang aman harus menyiapkan fisik, mental serta ketrampilan yang baik, dan jangan mudah percaya dengan seseorang yang menawari pekerjaan di luar negeri dengan proses gampang dan gaji besar.
Dari acara tanya jawab tersebut, butuh pemahaman khususnya kepada masyarakat, tentang bagaimana prosedur menjadi pekerja migran Indonesia yang sesuai prosedur dan terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, jelasnya.
Untuk menghindarinya TPPO mendaftarlah di jasa penyalur kerja yang berizin resmi jangan melalui calo dan jangan mau apabila di arahkan untuk merubah identitas data diri, pungkasnya mengakhiri wawancara. (Res/SUL)