prioritas.co.id, MalangĀ – Sehubungan dengan tingginya animo warga asing datang ke Indonesia, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Novianto .S, menghimbau kepada Perangkat Kecamatan-kecamatan di wilayah Malang, guna membantu tugas Imigrasi, dalam pengawasan orang asing yang berada di Malang.
“Karena perlu dipahami pengawasan orang asing, bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tugas bersama kita untuk menjaga otoritas wilayah.Karena di Kota Malang sendiri, untuk warga asing kebanyakan didominasi mahasiswa,” tandasnya.Novianto Sulastono.S, juga menegaskan,
Para perangkat wilayah, khususnya kecamatan, mempunyai fungsi tugas dalam pengawasan, sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
“Jadi perangkat kecamatan harus aktif memonitor para warganya, Lalu dengan berkala melaporkan, Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, bisa dilaporkan langsung,” ungkapnya.
Karena kota Malang, didominasi mahasiswa, dan kebanyakan para mahasiswa asing ini tentunya, menggunakan visa juga untuk tinggal sementara.
Jangan sampai mahasiswa asing melalaikan kewajibannya, seperti mengurus dan memperbaharui izin tinggalnya selama studi di kota Malang.
Hal ini ditegaskannya, karena tiap tahun pelanggaran yang tercatat dilalukan warga asing masih didominasi pelanggaran izin tinggal atau yang biasa disebut Overstay.
Selain itu juga masih ada terdapat pelanggaran seperti penggunaan visa wisata untuk bekerja,Dan yang lainnya.
Novianto, juga menambahkan keterangannya, “Tidak hanya perangkat kecamatan, Kami juga terus berkoordinasi dengan Polisi maupun TNI beserta pihak hotel-hotel, yang diharapkan rutin melaporkan keberadaan tamu asing yang masuk ke hotel,” tutupnya.(Samsul)