Imbas Corona, Hamalis: Hampir 500 Karyawan Dirumahkan

0
41
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis.

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Dampak Pendemi Corona berimbas terhadap dunia usaha dan berbagai sektor lainnya. Situasi sulit ini tak ada pilihan bagi pelaku usaha, selain merumahkan karyawan.

Hamalis Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang menyebutkan, berdasarkan catatan pihaknya ada sebanyak 497 Karyawan yang telah dirumahkan. Yang tercatat ada sebanyak 13 perhotelan dan 1 bioskop di Tanjungpinang yang telah merumahkan karyawan. Jumat (3/4).

Diakuinya, bahwa pihak perusahaan di Tanjungpinang enggan melaporkan mengenai telah merumahkan karyawan. Dan jumlah itu bisa bertambah apabila para pelaku usaha lainnya turut melaporkan. Sementara data yang kami miliki langsung mencari data sendiri.

“Ia berharap para pengusaha tidak melakukan PHK secara sepihak terhadap karyawan dengan situasi saat ini.”Ujarnya.

Dijelaskannya adapun perhotelan yang telah merumahkan karyawan yakni Hotel CK Tanjungpinang 100 orang, Hotel Bintan Plaza 33 orang, Hotel Pelangi 40 orang, Hotel Aston 69 orang, Hotel Laguna 40 orang, Hotel Halim 30 orang.

Kemudian, Hotel Furia 21 orang, Hotel BBR 40 orang, Hotel Karas 10 orang, Hotel Kaputra 30 orang, Hotel RAV 10 orang, Hotel Wisata 5 orang dan Hotel Melia 45 orang. “Untuk Bioskop XXI ada 24 orang karyawan dirumahkan. Kami terus melakukan pendataan, dan telah mengeluarkan surat edaran,” tegasnya.

Mengenai karyawan yang dirumahkan, kata Hanalis sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/3/HK.04/III/2020 bahwa pihak perusahaan wajib memberikan upah kepada karyawan yang dirumahkan.

“Namun apabila keadaan keuangan perusahaan tidak sanggup, dapat mengambil langkah kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut,” sebutnya. (Bt/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here