ICTI-Ngo Kepri Akan Laporkan ke KPK Terkait Pelabuhan Malarko Mangkrak

0
696
Kuncus Simatupang Ketum LSM ICTI-NGO Kepri.

Prioritas.co.id, Karimun – Pembangunan pelabuhan Malarko, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabuapten Karimun hampir mencapai 10 tahun hingga saat ini di nilai Mangkrak. Padahal, pembangunan yang didanai APBN dengan nilai hampir mencapai Rp 200 miliar ini, dijadikan sebagai pelabuhan peti kemas.

Terkait adanya hal diatas, Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM) ICTI-NGO Kepri dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya sudah sekian tahun belum juga rampung dikerjakan, padahal anggaran yang sudah di habiskan kurang lebih 200 Milyar.

Hal tersebut dikatakan, Kuncus Simatupang Ketum LSM ICTI-NGO Kepri kepada beberapa Media Jum’at (18/5/2018), Ya” sekarang kita lagi menyiapkan Resume untuk bahan laporan kita ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat ini. “terangnya.

Dan kami berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk melakukan pengusutan terhadap Proyek Pelabuhan Malarko di Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Sebab, banyak kejanggalan dalam pengerjaan Proyek tersebut.

Juga sudah banyak contoh atau bukti kasus proyek di Kepri yang berasal Kementerian Perhubungan RI yang bermasalah, seperti Pelabuhan Internasional Dompak, Pelabuhan Tanjung Moco di Dompak, pengerukan Alur di Berakit dengan tahun 2017 senilai Rp17 Miliar. “sebutnya.

Lebih lanjut Kuncus mengatakan, “sampai saat ini tidak terlihat sampai dimana Progress pekerjaan dilakukan oleh pihak kontraktor, belum lagi mengerukan alurnya.
Disini terlihat anek bin ajaib.

Untuk itu jika kasus ini kita laporkan, pastinya ada yang “Kebakaran Jenggot”. Dan akan tau siapa saja di balik aktor intelektualnya.

“ Itu’ Proyek sudah ratusan milyar digelontorkan untuk pembangunanya, diminta kepada KPK untuk melakukan pengusutan, apakah benar dengan uang ratusan milyar phisiknya hanya sebatas seperti saat sekarang ini, dan juga kalau tidak dilakukan penyelidikan tentunya uang ratusan milyar tersebut akan mubazir, dan pihak KSOP serta Dinas Perhubungan Provinsi Kepri diminta Transparan,” Tukasnya.

Ditambahkanya lagi, Dia berharap agar KPK pro aktif untuk menangani proyek-proyek mangkrak di daerah yang anggaranya bersumber dari APBN, pasalnya proyek dari pusat tersebut rentan dengan penyimpangan dan penyelewengan, karena penegak hukum di daerah agak kesulitan untuk melakukan pengawasan serta penindakan, artinya, campur tangan penegak hukum di Pusat sangat diharapkan,” Tuturnya. (Tim/Red)