Prioritas.co.id.Bintan – Pada beberapa waktu yang lalu, bapak M Toha selaku seorang anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Dapil tiga Kecamatan Bintan Timur (Bintim) akhirnya angkat bicara ketika disinggung mengenai keberadaan lahan-lahan PT dan hutan lindung di wilayahnya.
Seperti yang diketahui bersama bahwa pertanyaan yang dilontarkan awak media adalah menyoal perkembangan informasi terkini terhadap status lahan-lahan PT maupun hutan lindung khususnya di Kelurahan Gunung Lengkuas dan sekitarnya, Rabu (22/02/2023).
Menurutnya, kalau masalah lahan itu tinggal keaktifan daripada semua pihaklah makanya untuk fasilitas umum masyarakat. Sebenarnya seperti PT MDM juga tidak ada masalah jika digunakan untuk misalnya sarana sekolah, tinggal pihak sekolah & Pemkab proaktif ke mereka.
” Kalau untuk hutan lindung sekarang ranahnya berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kita selalu berkomunikasi dengan pihak Provinsi karena memang soal kehutanan juga tidak ada kewenangan Kabupaten, ” Ujar Toha dalam memberikan pengertian usai menghadiri kegiatan Musrenbang kemarin.
Masih sambungnya, terkait permasalahan penebangan liar belum lama ini ditegaskannya semua elemen agar bersinergi sebab menyangkut masa depan anak-anak cucu dan tak bisa dibebankan ke salah satu pihak saja. Secara protap nya sudah jalan tapi tidak mungkin hanya petugasnya.
Menyambung hal diatas, belum lama ini Kepala KPHP Unit IV Bintan – Kota Tanjungpinang, Ruah Alim Maha lewat rekanan sudah mengakui kawasan hutan di Bintan dalam kondisi rusak jauh lebih luas dibanding Tanjungpinang itu sendiri. Pasalnya, rata-rata kerusakan dimaksud disebabkan alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan ekonomi jauh lebih tinggi dibanding pembalakan liar. (Alek)