HUT RI ke 76, Gubernur Kepri Hadiri Acara Pemberian Remisi WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang

0
20

Bintan,Prioritas.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad kunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam acara pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 537 orang.

Pemberian remisi itu dalam rangka menyambut HUT RI ke 76, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi umum. Hal itu disampaikan oleh Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, Selasa (17/8/2).

“Remisi Napi dan anak yang mendapat Remisi Umum (RU) Tahun 2021 berjumlah 2.700 orang di Kepri dan khusus di Lapas Narkotika berjumlah 537 orang. Remisi umum diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” jelasnya.

Dengan syarat harus berkelakuan baik dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dan 3 (tiga) Bulan bagi Anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

” Bagi warga Binaan yang mendapat remisi langsung bebas, nantinya berkumpul dengan keluarga dan berbaur dengan masyarakat. Jangan ragu untuk mencari pekerjaan karena saat didalam Lembaga pemasyarakatan mereka sudah dibekali keterampilan,” jelas Ansar seusai acara pemberian remisi.

Dalam kesempatan itu hadir juga Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin. Disini terlihat hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika. Yang diberikan Gubernur Ansar kepada Kepala Kanwil Kemenkumhan Kepri Husni, berupa lukisan hasil karya WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang. (dewi)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here