Hingga Hari Kedua Ops Zebra 2019, Satlantas Polres Tanggamus Tilang 400 Pelanggar

0
150

Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Empat ratusan pelanggar ditindak Sat Lantas Polres Tanggamus di dua Kabupaten di Wilayah hukumnya. Penindakan itu terhitung sejak dimulai operasi kemarin, Rabu (23/10/19) hingga Kamis (24/10/19).

Dikatakan Kasat Lantas AKP Yuniarta bahwa pihaknya menggelar razia Operasi Zebra Krakatau tahun 2019, dalam rangka menertibkan para pengemudi roda dua dan empat yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Razia tersebut dilaksanakan di sejumlah titik baik di Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu, dimana dalam pelaksanaannya dalam pengawasan Provost.

“Hingga hari kedua, 404 pelanggar ditindak dalam razia di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu,” kata AKP Yuniarta dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (24/10) sore.

Lanjutnya, adapun perincian penindakan tersebut yakni di Kabupaten Tanggamus, pihaknya melakukan tilang kepada 195 pelanggar dan sementara di Kabupaten Pringsewu melakukan penindakan terhadap 209 pelanggar.

“Dari ke 404 pelanggar, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor,” ujarnya.

AKP Yuniarta menjelaskan, dari pelanggar sepeda motor juga dapat diketahui, pelanggaran didominasi pelanggaran tidak membawa/memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK, disusul kelengkapan dan helm. Kemudian, pengemudi mobil juga dilakukan penindakan, dominasinya juga surat-surat kendaraan.

Sementara, untuk kecelakaan lalu lintas pihaknya belum menerima laporan kecelakaan baik di Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu.

“Pelanggaran surat pengendara motor sebanyak 363, kelengkapan 12 dan helm 8 pelanggar. Pengemudi mobil hanya pelanggaran surat sebanyak 21 pelanggar. Untuk kecelakaan belum ada laporan,” jelasnya.

Menurut AKP Yuniarta, upaya pencegahan pengguna jalan melakukan pelanggaran, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan meliputi penyebaran informasi melalui berbagai media baik elektronik, maupun brosur, spanduk serta penyuluhan langsung.

“Upaya sudah cukup sebenarnya, hal itu dilakukan melalui berbagai media baik online, cetak, media sosial bahkan langsung di wilayah-wilayah tertentu,” terangnya.

Kesempatan itu, Kasat Lantas kembali menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi surat dan kelengkapannya sebelum melalukan operasional kendaraan.

“Kami himbau masyarakat untuk taat, sebab kecelakaan pasti bermula dari pelanggaran, juga ingat bersama-sama, keselamatan nomor satu,” himbaunya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here