Prioritas.co.id, Tanggamus – Sat Lantas Polres Tanggamus telah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2021 hari ke lima dengan sejumlah kegiatan bhakti sosial (Baksos) yang dikonsentrasikan di sejumlah titik di wilayah hukumnya tanggal 20 – 24 September 2021.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH., mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Baksos dan memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 serta membagikan masker.
Selian itu juga melaksanakan pendidikan masyarakat, memasang banner imbauan, penyebaran sticker, leaflet hingga melaksanakan rapid antigen bersama pihak urusan kesehatan (Urkes) Polres maupun pihak medis Dinkes Tanggamus.
“Hingga hari kelima, kami telah membagikan bahan pokok berupa beras di 120 titik, masker di 380 titik, Dikmas Lantas 141 kali, memasang banner di 25 tempat, penyebaran stiker dan leaflet masing-masing di 215 titik dan 15 kali rapid antigen,” kata AKP Jonnifer Yolandra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Sabtu (25/9/21) pagi.
Menurut Kasat, kegiatan tersebut akan terus dilakukan pihaknya secara humanis hingga berakhirnya Operasi Patuh Krakatau 2021 dengan harapan kedepannya masyarakat menaati peraturan berlalu lintas.
“Kami selalu mengimbau kepada para petugas agar lebih mengedepankan sisi humanis, sehingga masyarakat yang menjadi sasaran juga memahami apa yang disampaikan petugas di lapangan,” ujarnya.
AKP Jonnifer berharap, melalui seluruh kegiatan Sat Lantas Polres Tanggamus, Operasi Patuh Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Operasi kali ini, kami tidak menilang, hanya mengingatkan agar pengendara lebih mengedepankan prokes, membawa kelengkapan kendaraan, dan memakai helm SNI serta mematuhi peraturan lalu lintas, sebab dipastikan kecelakaan pasti diawali pelanggaran,” tandasnya.
Untuk diketahui, Polres Tanggamus menggelar Operasi Patuh Krakatau 2021 mulai Senin, 20 September 2021 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2021 dengan mengedepankan imbauan Prokes, serta pembagian Baksos kepada masyarakat terdampak Covid-19 bersamaan memberikan pendidikan, imbauan tertib berlalu lintas. (Asrul)