Prioritas.co.id.Palembang – Seorang pelajar di amankan Reskrim Polsek Kalidoni Palembang karena ketahuan membawa senjata tajam (Sajam) saat mau tawuran.
Tersangka sebut saja Mr (15) pelajar warga jalan Mayor Zen Lorong Cendana kelurahan Sai Selayur kecamatan Kalidoni Palembang di tangkap selasa, (28/03) sekira pukul 03.30 wib.
Kapolsek Kalidoni AKP. Dwi Angga Cisario mengatakan, Satu orang di tangkap anggota kita di jalan Pasundan dekat SMP Negeri 29 saat kumpul bersama puluhan temannya sambil membawa beberapa senjata tajam untuk tawuran.”Ungkapnya.
Keterangan tersangka, Clurit yang dibawanya jumpa di jalan, lalu saya ambil untuk tawuran, sementara kita sudah janjian lewat medsos ketemuan dengan lawan dekat SMP Negeri 29, terang tersangka.
Ada sekitar dua puluhan kawan kami sedang kumpul di sana menunggu lawan tawuran kelompok Sekojo, dirinya juga mengatakan, sebelumnya belum pernah ikut tawuran, ini cuma ikut-ikutan saja, ujar tersangka sambil tertunduk lesu.
“Kapolsek Kalidoni AKP. Dwi Angga Cisario menambahkan yang tertangkap cuma satu orang yang lain melarikan diri saat polisi datang di lokasi.”cetusnya.
Sebagian besar mereka remaja mereka kumpul menunggu lawannya hendak mau tawuran, sementara pelaku ada yang bawah senjata tajam, pelaku masih di bawah umur pelajar, tersangka di jerat pasal 2 UU Darurat No12 tahun 1951 dengan ancaman penjara di atas 5 tahun, lanjut Dwi Angga Cisario. (Iskandar Mirza)