Hendak Mengedarkan Narkoba Di Lapo Tuak, Dua Pemuda Ini Mendekam Di Jeruji Besi

0
881
Kedua Tsk berinisial PH (52) tahun dan SS (34) saat berada di Mako Satres narkoba Polres Tapsel.

Prioritas.co.id, Palas – Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, dua pemuda ini berhasil di lumpuhkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, di desa Marlaung, kecamatan ujung batu, Kabupaten Padanglawas utara, Kamis (04 Juli 2019) sekira pukul 20.00 Wib.

Adapun identitas kedua tersangka (an) berinisial PH (52) tahun, berdomisli di desa Panyabaung Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, bersama rekannya (an) berinisial (SS) 34 Tahun, berdomisili  di desa Hajoran, Kecamatan sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

“Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Zulifikar SH, di sampaikan Kasubbag humas Polres Tapsel IPTU Alpian sitepu di katakan kepada awak media ini, “Kamis (04 Juli 2019) sekira pukul 20.00 Wib di Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten padang lawas Utara, tepatnya di Lapo tuak milik masyarakat. “ujar Alpian sitepu.

Lanjut Alpian”kemudia personil dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel bergerak dengan cepat, kemudian berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka (an) berinisial PH 52 tahun dan SS 34 tahun, dimana keduanya tertangkap tangan sehubungan adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu, kemudian dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti narkotika jenis sabu, “ucapnya.

“Adapun barang bukti yang di temukan satu buah dompet warna biru yang berisikan, 2 (dua) bungkus plastik klip sedang, yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,70 (dua koma tujuh puluh gram), satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan 6 (enam) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 1,02 (satu koma nol dua gram), satu buah kaca pirek yang diduga berisikan shabu,dan satu bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip kecil. “Tutup Alpian sitepu.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (efendi jambak)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here