Heboh Viral di Tiktok, Keributan Dugaan Penyerobotan Lahan di Sei Enam Bintan Digelar Ukur Ulang

0
0
Tampak suasana saat tim Polres Bintan bersama pihak terkait berkumpul untuk membuka agenda pengukuran ulang atas dugaan Perkara sengketa lahan di Sei Enam hari ini.

Bintan.prioritas.co.id – Proses penyelesaian dugaan sengketa lahan kembali bergulir setelah sebelumnya masuk tahap mediasi. Namun, pihak pelapor dikabarkan sempat mangkir yang di mana dalam permasalahan tersebut dituduhkan bahwa terlapor telah menyerobot lahan milik bersangkutan.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan baru-baru ini, Dalam mediasi ketika itu ialah inisial J ternyata tidak hadir. Akan tetapi, H (Terlapor) berada di Mapolsek bersama bukti surat kepemilikan lahan yang sekarang tengah disinyalir menjadi sengketa, Rabu (22/05/2024).

Kemudian, J mengklaim lahannya dipatok hanya menyisakan 2 meter saja. Namun, Sampai kini belum dapat menunjukkan sertifkat kepemilikan lahan yang terindikasi diserobot orang lain di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Berkenaan dengan hal diatas setelah beberapa Minggu berlalu, Tadi tepat pada pukul 09.51 Wib pagi hari. Sejumlah pihak terkait diantaranya ada pihak BPN Kabupaten Bintan, Kasipem Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Harto, Lurah Sei Enam, Alamsyah, S.Sos & lainnya.

Diketahui hadir dalam kegiatan pengukuran ulang tanah di TKP yakni lingkungan Ketua RT 001/RW 002 Kampung (Kp) Kalang Tua. Pasca viralnya potongan video pendek berdurasi sekian menit yang di-posting oleh J di akun Tiktok miliknya bahkan beredar luas di berbagai macam Media Sosial (Medsos) hingga terkesan memojokkan H selaku terlapor.

” Harapan kita tentunya pengukuran di awal ataupun sebelumnya masih sesuai dengan kondisi yang dilakukan saat ini, Berawal dari itu sebagai dasar ataupun alat bukti nanti untuk melakukan proses penyelidikan maupun ditingkatkan menjadi penyidikan, ” Ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, S.H dalam menjawab konfirmasi (Bersambung). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here