Heboh Video Viral, Seorang Jaksa di Tapanuli Selatan Kritisi Kajarinya Ada Apa ?

0
0
Video Jovi Andrea Bachtiar mengkritisi Kajari Tapsel Siti Holija Harahap.SH.MH dan jajaran nya.

Tapsel.prioritas.co.id – Beredar vidio diduga seorang Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas nama Jovi Andrea Bachtiar mengkritisi sendiri pimpinan Kajari Tapsel Siti Holija Harahap.SH.MH dan jajaran nya.

Dalam postingan yang beredar di Grup sosial media Facebook, Terlihat oknum yang mengaku Jaksa tersebut mencurahkan kekhawatiran nya akan dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Fasca beredarnya vidio dan potongan Screenshot postingan WhatsApp kritikan pria tersebut cukup menyita perhatian Netizen.

Berikut kritikan yang dilontarkan @joviandreeabachtiar mengenai penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berpacaran, telah menimbulkan pertanyaan serius akan integritas lembaga tersebut.

“Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berani menggunakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri untuk keperluan pribadi seperti pacaran di Kota Padangsidimpuan ?

Padahal nasib karir Kepala Kejaksaan Negeri berada ditangan saya.

Namun, saya tetap saja tidak berani kurang ajar memanfaatkan kondisi untuk meminjam mobil dinas apalagi guna keperluan pribadi seperti pacaran.

Atas hal ini, @joviandreeabachtiar menyebutkan akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, yang dapat mengancam karir Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel.

Kemudian, dalam postingan @joviandreeabachtiar juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan juga telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap akun kepegawaian pribadinya.

Apabila saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan perbuatan sewenang-wenang beliau mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi pasti hancur karir beliau.

Hal ini semakin kontroversi dan heboh sehingga memunculkan pertanyaan publik tentang kepatuhan hukum lembaga tersebut.

“Laporan Pengaduan ke Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel terkait perbuatan sewenang-wenang berupa ilegal acces terhadap akun kepegawaian saya mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi sudah saya buat dan awal bulan Juni akan saya serahkan ke Satuan Tugas Intelijen di Kejaksaan Agung,” ketiknya.

Sementara Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, SH, MH melalui kasi Intel Gunawan Marthin Panjaitan, SH.,MH, Rabu (22/5/2024) saat di konfirmasi Awak media melalui Whatsapp belum memberikan jawaban Apapun. (Sabar)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here