Hasil Ungkap 2 Bulan, Polda Sumsel Musnahkan BB Narkoba dari 11 Tersangka

0
71

Palembang,Prioritas.co.id – Ditresnarkoba Polda Sumsel musnakan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dari Mei hingga Juni atau selama dua bulan di tahun 2023.

Kasus yang berhasil di ungkap bulan Mei dan Juni dengan enam (6) laporan polisi dan 11 tersangka.

Sebagian besar tersangka warga Sumatera Barat diantaranya Indra Wijaya, Rojali, Abdul Gani, Suryono, Suyitno dan Darnadi termasuk barang bukti.

Lima (5) kasus berhasil di ungkap seputaran kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dengan barang bukti ganja 70.86 kg dan sabu seberat 1.965 kg.

“Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Dolipar Manurung mengatakan, sengaja tidak kita rilis saat penangkapan karena butuh pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.”Ujarnya.

Inilah hasilnya setelah kita kembangkan sampai Jakarta ungkap ganja 70 kg, espektasi masyarakat sangat tinggi soal narkoba pengungkapannya perlu kehati-hatian, terangnya saat pemusnahan barang bukti kamis (22/06).

“Dari ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan 82 ribu lebih masyarakat dari pengaruh buruk narkoba,”tegas Dolipar Manurung.

Pemusnahan barang bukti di saksikan delapan (8) tersangka dari sebelas (11) tersangka yang di tangkap, sabu di hancurkan mengunakan blender dan ganja di bakar. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here