Hasil Pengembangan OTT, Miliar Rupiah Disita KPK Dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

0
773
Suasana Rumah dinas Gubernur Kepri saat digeledah KPK.

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Hasil Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga lokasi, membuahkan hasil.

Terbukti KPK menemukan di rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun, satu kardus uang tunai dari berbagai pecahan rupiah, dan mata uang asing.

Adapun jumlahnya jika dirupiahkan mencapai Rp5 miliar yang terdiri dari Rp3,5 miliar, 33.200 Dolar Amerika dan 134.711 Dolar Singapura.

“Dari rumah dinas (di sebelah Gedung Daerah), KPK menemukan sejumlah dokumen serta 13 tas, dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing,” kata Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan seperti yang dilansir suarasiber.com, Jumat (12/7/2019).

Berapa jumlah uang tunai tersebut, Febri, menjawab, “Kami sedang melakukan proses penghitungan terhadap uang tersebut.”

Selain itu, di lokasi lain yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan. Adapun tempat yang digeledah itu, adalah:

Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau. Kantor Gubernur Kepulauan Riau dan Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri juga Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.

Febri menjelaskan, KPK telah menugaskan tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (12/7/2019). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap. Untuk izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Dan, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here