Prioritas.co.id Lumajang– kabupaten Lumajang melaksanakan Musyawarah pemilhan Pejabat Antar Waktu (PAW) di tiga desa dua kecamatan se kabupaten Lumajang diantaranya desa Selokbesuki kecamatan Sukodono, desa grati dan desa Sumbersuko kecamatan sumbersuko Rabu (23/06/2021).
Hasil Penghitungan suara sudah selesai dilakukan. dari pantauan media berikut hasilnya:
Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono
1. Agung Susilo: 32 suara
2. Desy Setyowati: 26 suara
3. Muhammad Nasih: 54 suara
Tidak sah: 4 suara
Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko
1. Ahmad Taufik: 74 suara
2. Siti Chamsah: 50 Suara
3. Khusnul Khotimah: 0 suara
Tidak sah: 1 suara
Desa Grati Kecamatan Sumbersuko
1. Lindra Pratama M. R: 40 suara
2. Mustaqim: 2 suara
3. Muhammad Faishol: 54 suara
Tidak sah: 3 suara
Pelaksanaan pemilihan PAW serentak terlaksana dengan kondusif aman dan sukses.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang Mustajib berharap proses pemilihan berjalan dengan lancar sukses dan aman, yang sudah dilakukan oleh panitia.
“Semua proses mulai dari tahapan sampai dengan proses penghitungan, alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, hal ini tidak lepas dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PAW tersebut mas,” ujarnya.
“Semua proses mulai dari tahapan sampai dengan proses penghitungan, alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar aman dan sukses.ucapanya
Mustajib mengapresiasi kinerja semua panitia hingga proses pemilihan PAW sesuai yang di harapkan.
“Saya mengapresiasi kerja semua pihak baik panitia pelaksana PAW pemilih dan calon PAW proses pemilihan sesuai yang di harapkan”. Pungkasnya (Rhm)