Nagekeo, Prioritas.co.id – Dalam rangka meningkatkan Partisipasi pengawasan Pemilu serentak 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sosialisasi pengawasan kepada Stakeholder tingkat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo.
Kegiatan yang direncanakan akan dihadiri oleh 50 peserta dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Nagekeo itu dilaksanakan di aula Hotel Sinar Kasih, Mbay, Selasa 15 November 2022.
Selain meningkatkan partisipasi pengawasan Pemilu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendidikan Politik kepada para pemangku kepentingan terkait dengan jadwal pemilihan umum tahun 2024. Sosialisasi ini juga dimaksudkan mendorong pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan pengawasan Pemilu.
“Bawaslu punya tugas pengawasan ada pencegahan dan penindakan,kegiatan sosiali ini bagian dari pencegahan” jelas Komisioner Bawaslu Nagekeo, Jo Emanuel Ngange.
Dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan materi dari Alfons Fa, Dosen universitas Flores, Ende. Sosialisasi ini diharapkan mampu menghasilkan 4 Output antara lain, Terbentuknya Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu, secara merata di Wilayah
Kabupaten Nagekeo, tersusunnya berbagai perangkat panduan untuk mengoperasionalkan Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu.
Mampu memetakan dukungan dari stakeholder masyarakat, sebagai bentuk partisipasi
masyarakat terhadap gerakan ini, adanya hasil pengawasan yang akurat, baik normatif, kwalitatif maupun kwantitatif.
Jo menyampaikan bahwa dalam Sosialisasi hari ini, Bawaslu menggandeng kelompok strategis, seperti Camat, Lurah, Para Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan hingga insan media.
Mengapa? karena menurut Jo kapasitas stakeholder ini mampu menyampaikan kanal Bawaslu informasi tentang pengawasan ke masyarakat demi terselenggaranya proses Demokrasi yang bermartabat dan Netral, sebagaimana asas Pemilu, Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber).
“Harapannya, ketika pulang mereka bisa menyampaikan ke masyarakat salah satunya adalah soal syarat mutlak pemilih bisa mengikuti Pemilu adalah harus miliki E-KTP” pungkasnya.
Pantauan Prioritas.co di Aula Hotel Sinar Kasih, Mbay, kegiatan yang dalam rencananya dilaksanakan pukul 09:00 Wita, sedikit molor karena masih menunggu peserta. (Arjuna)