Hampir Seluruh Struktur APBD Muba 2020 Berubah, Sejumlah Anggota DPRD Muba 2014-2019 Akhirnya Menjadi Korban Hujatan

0
230

Prioritas.co.id.muba-Sejumlah anggota DPRD Muba periode 2014-2019 yang gagal merebut kursi DPRD Muba untuk pada Pemilu Legislatif 2019 termasuk yang mencalonkan diri untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengaku kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bersama dewan terpilih periode 2019-2024 membabat habis struktur anggaran yang mereka bahas siang dan malam di penghujung masa jabatan mereka. Mereka merasa kerja keras mereka sedikitpun tidak dihargai, padahal melalui kerja keras mereka tersebut Kabupaten Muba untuk kesekian kalinya mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten/tercepat dalam pengesahan APBD 2020 yang disahkan pada 9 September 2019.

“Hampir semua kawan-kawan menyalahkan saya terkait hal ini. Bukannya mendapat penghargaan atau ucapan terimakasih , mereka malah di cap pembohong oleh masyarakat karena kegiatan yang ada dalam struktur APBD tersebut disapu bersih saat rasionalisasi TAPD bersama dewan terpilih dengan alasan tersedot dana Covid 19,” kata Abusari SH M.Si, mantan Ketua DPRD Muba periode 2014-2019, Senin (8/3/2021).

Ia mengaku,hampir semua dewan yang gagal meraih kursi DPRD Muba 2019-2024 termasuk dirinya bersama Marzuki menyayangkan hal tersebut. Ditengah situasi Pileg ia memaksa Banggar dan sejumlah anggota DPRD Muba untuk menyelamatkan muka kabupaten Muba untuk membahas dan mengesahkan APBD Muba tahun 2020.

Hal ini mutlak harus dilakukan, karena kata Abusari berdasarkan estimasi waktu yang dikeluarkan Komisi Pemulihan Umum (KPU) dewan terpilih nantinya tidak akan sempat untuk melakukan pembahasan dan pengesahan APBD Muba tahun 2020 pada tahun 2019. Dan jika ini terjadi bisa dipastikan akan mencoreng wajah Muba yang selama bertahun tahun selalu mendapat penghargaan sebagai kabupaten tercepat dalam pengesahan anggaran.

“Tidak cukup sampai disitu lur, Muba bakal kehilangan sejumlah insentif dari pusat yang tentunya menjadi kerugian bagi Muba itu sendiri. Jumlah bisa mencapai ratusan miliar sebagai denda pinalti atas keterlambatan tersebut,”ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang melenggang ke DPRD Provinsi Sumsel dengan modal 24 ribu pemilih dari Dapil Muba yang akhirnya menghantarkannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel ini mengatakan ketika rekan rekannya mempertanyakan hal ini, TAPD beralasan anggaran tersedot penanganan wabah Covid 19. Namun alasan tersebut terkesan sebagai jawaban klise atau aji mumpung, karena terlihat dari adanya penambahan anggaran lebih Rp 500 miliar pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.

“Kami paham ketika Kepala Daerah memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid 19 sesuai instruksi presiden melalui Perpu yang akhirnya menjadi Undang-undang. Tapi ketika Anggaran tersebut tidak terealisasi seluruhnya yang dibuktikan dengan penambahan Rp500 miliar seharusnya kegiatan yang sudah tersusun dan disahkan sebelumnya menjadi prioritas, bukannya justru membuat program baru,” imbuhnya.

Abusari tidak menyalahkan sejumlah pihak, seperti pengurus masjid, sekolah , dan organisasi yang akhirnya menghujat mereka sebagai pembohong yang hanya bisa tebar pesona dan melontarkan janji janji palsu menjelang pemilu legislatif, termasuk salah satu SMP didesa Rimba Ukur yang mengaku kecewa dan menagih janji Abusari untuk menganggarkan pembangunan pagar sekolah. Bahkan kekecewaan pihak sekolah sempat diungkapkan seperti dilansir media online jurnalsumatera.com belum lama ini yang dikemas dalam sebuah berita berjudul ‘ Abunawas Menagih Janji Abusari’.

” Ketika kami dihujat seperti ini yang bisa kami lakukan hanya mengelus dada, bersabar, sembari berdoa kepada Allah semoga kami dijauhkan dari perbuatan seperti yang dituduhkan,” cetus dia dengan nada miris.

Ironisnya, tambah dia lagi ,bukan hanya program pagar sekolah seperti yang sempat diributkan saja yang akhirnya hilang dari struktur APBD Muba 2020. Beberapa kegiatan pemeliharaan cagar budaya juga hilang diganti program baru. Sedangkan program rumah tuhan seperti pembangunan masjid pun habis di coret oleh dewan Muba priode 2019_2024,.

Ia mencontohkan rehab total masjid Al Arsyad Mangun jaya program aspirasi Amrie Aroma politisi PPP, pembangunan menara masjid dan rumah marbot untuk masjid Al Abdullah di Mangun jaya, juga hilang pada saat pembahasan APBD perubahan 2020.

” Hilang tak berkesan,sedangkan dari OPD yg terkait sudah turun kelapangan mengukur dan kroscek untuk membuat gambar bagaimana kami tidak dituding pembohong,” mirisnya.

Tetapi bukan itu saja, ia memastikan seluruh program aspirasi dewan yang tidak lagi terpilih waktu nyalon di tahun 2019, termasuk dewan yang terpilih ke DPRD provinsi nama Abusari dan Marzuki,pada saat pembahassan APBD perubahan 2020 semuanya di coret oleh Banggar beserta TAPD.

“Kami seluruh alumni Dewan kab Muba periode 2014_2019 sangat kecewa dengan OPD TAPD dan Dewan Muba yg dilantik 11 September 2019. Kami akhirnya menjadi tumbal Raihan prestasi Pemkab Muba, seperti kata pepatah Abang sayang Abang melayang,” pungkas nya.

Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi selaku ketua TAPD Muba belum menjawab konfirmasi melalui akun WhatsAppnya terkait hal ini , Senin (8/3/2021)(Dani)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here