Hak Paten Bagi Pemenang Lomba Tekhnologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2018

0
231

Prioritas.co.id, Bintan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan (PMD) kembali membuka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2018. Persyaratan lomba TTG terbuka bagi masyarakat umum dan juga para pelajar SMA/SMK dan juga mahasiswa. Peserta boleh individu maupun kelompok.

Pendaftaran dan pengambilan formulir dibuka mulai tanggal 01 Februari 2018 dan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2018. Informasi selengkapnya juga dapat ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Bintan atau menghubungi nomor kontak panitia pelaksana an Budiarjo Hp.082172315329 atau Rianto Hp. 085263439370.

Para pemenang nantinya akan mendapatkan uang dan piagam penghargaan, masing-masing mendapatkan ; juara I Rp 7 juta rupiah, juara II Rp 5 juta rupiah, juara III Rp 3 juta rupiah, harapan I Rp 2 juta rupiah, harapan II Rp 1,5 juta rupiah, dan rangking 6 sd 12 akan mendapatkan uang sagu hati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat dihubungi, Minggu pagi (11/2) mengatakan bahwa berbagai kreativitas dan inovasi yang menarik telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, seperti karya pelajar SMK Negeri 1 Bintan tentang pemanfaatan limbah bulu ayam untuk pertanian, lalu ada juga produk Alarm Motor Maling yang hanya mengeluarkan biaya Rp 46.000, namun memberikan manfaat untuk memperkecil tingkat kerawanan terhadap pencurian sepeda motor.

” Untuk tahun ini, sesuai saran dan masukan dari Bapak Bupati Bintan H Apri Sujadi bahwa bagi utusan peserta yang mewakili Kabupaten Bintan dilomba TTG Tingkat Provinsi Kepri, masuk 3 besar, Dinas PMD Kabupaten Bintan akan memfasilitasi pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Paten terhadap temuan alat teknologi tepat guna tersebut ” ujarnya.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menuturkan bahwa Lomba Tekhnologi Tepat Guna (TTG) ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif, utamanya bagi kemajuan daerah di bidang teknologi melalui berbagai inovasi-inovasi terkini, yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat.

Dituturkannya juga, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah amat dikenal baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional , atas prestasi dalam inovasi yang diwujudkan dalam sebuah produk saat pameran-pameran. Maka dari itu, dirinya secara khusus telah meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan bisa memfasilitasi Hak Paten bagi para pemenang agar nantinya bisa mempunyai brand yang bisa mengharumkan nama daerah.

” Kita harapkan para peserta dapat menciptakan produk inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Kabupaten Bintan sudah dikenal bukan saja di daerah namun juga di tingkat nasional, nantinya Dinas PMD Kab Bintan akan memfasilitasi bagi produk pemenang dalam bentuk Hak Paten agar jelas bahwa produk tersebut merupakan produk asli dari Kabupaten Bintan ” tutupnya. (Hms)