Hadiri Undangan Kepekon Margosari. Ketua DPC KWRI Pringsewu : ini Istilah Yatim Piatu

0
77

 

REDAKSI PAGI – Istilah yatim berasal dari bahasa Arab yaitu saduran. saduran artinya seorang anak dalam usia belum baligh telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Sedangkan piatu adalah seorang anak yang belum baligh telah ditinggal oleh ibunya.

Sedangkan yatim piatu adalah gabungan dari keduanya, yakni seorang anak dalam usia yang belum balig telah ditinggal kedua orang tuanya.

Sekarang sudah paham dan mengetahui kan bagaimana perbedaan yatim dan piatu. Lalu apakah kita diwajibkan untuk menyantuni mereka?.

Perintah untuk Menyantuni Anak Yatim

Anak yatim dan piatu sudah selayaknya untuk mendapatkan perlakuan yang istimewa. Karena ia dididik dan dinafkahi secara tidak lengkap. Islam pun mengatur kedudukan mereka. Terdapat juga anjuran tentang anak yatim yang tertulis di Al-Quran. Bahkan Rasulullah pun pernah bersabda Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di Surga seperti ini.” Diiringi sebuah isyarat acungan jari telunjuk dan jari tengah yang berhimpitan. (HR. Bukhari).

” Dalam hal ini sewaktu kita DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Pringsewu ketika menghadiri acara resepsi hitanan azzam faqieh ghofur anak dari syayidil ghofur, S.pd,i kepala pekon margosari, kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu, Selasa 06 April 2021 kemarin, terlihat beberapa anak yatim piatu yang sedang menikmati hidangan dan setelah itu dipanggil untuk naik ke panggung untuk menerima santunan dari ghofur, “tutur Ketua KWRI Pringsewu Davit Segara.

” ini bisa jadi inspirasi ditengah-tengah kebahagiaan ghofur masih ingat berbagi dengan anak-anak yatim disekitarnya untuk ikut merasakan kebahagian yang ia rasakan, “sambungnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here