Prioritas.co.id, Surabaya – Kasus lapor melapor saat ini tampaknya memang semakin marak. Berbagai pihak kini saling lapor terkait dengan statemen yang dibuat oleh masing-masing pihak. Tentu hal seperti ini diperbolehkan, hanya saja hal seperti ini tampaknya tidak perlu diambil secara tergesah-gesah.
Yang terbaru datang dari salah satu pentolan Front Pembela Islam(FPI), dimana salah satu pentolannya Sugi Nur Raharja atau Gus Nurdiperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap ormas NU dan Banser.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Nur mengaku bahwa dirinya diperlakukan tidak adil karena video yang dipermasalahkan tersebut telah di-edit terlebih dahulu sehingga membuat dirinya seakan-akan melakukan penghinaan terhadap NU dan Banser.
Gus Nur mencoba menjelaskan tentang kronologi tersebut. Ia mengatakan bahwa sebenarnya video full dari video yang dilaporkan tersebut ditunjukkan untuk akun Generasi Muda NU, di akun tersebut – Gus Nur mengatakan namanya serta beberapa nama lain disebutkan sebagai tokoh agama Wahabi.
Video yang dilaporkan tersebut menurut Gus Nur hanya merupakan klarifikasi untuk akun Generasi Muda NU, tetapi video tersebut di potong sehingga membuat dirinya dilaporkan kepada pihak berwajib. (Red)