Gunakan Aset Pemkot, BPKAD Tinjau Tambang Batu Bara Pelita Delapan

0
61
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrohim.

Samarinda.prioritas.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrohim melakukan tinjauan lapangan terkait aktivitas tambang batu bara di kawasan perumahan Pelita 8, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kamis (20/4/2023).

Tinjauan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui Wali Kota Samarinda Andi Harun, untuk mengecek kebenaran dari kabar penggalian batu bara tersebut.

“Memang betul ini penambangan terjadi di luar area Pemkot Samarinda, tapi yang kita soroti mengenai jalan hauling yang mereka gunakan itu menggunakan jalan umum atau aset pemkot. Otomatis itu masuk dalam jalan milik Pemkot, sehingga kita perlu klarifikasi mengenai hal tersebut,” ungkapnya, Jumat (21/4/2023).

Ia berharap pihak penambang segera mencari jalan alternatif untuk kendaraan hauling agar tidak menganggu aktivitas lalu lintas masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Alat mereka kerap lalu-lalang di kawasan perumahan yang nantinya membuat jalan warga akan rusak. Tentu dengan rusaknya jalan, maka warga akan kembali mengadu ke Pemkot,” katanya.

Ibrohim menegaskan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Sebab peruntukan jalan hauling dan umum memiliki perbedaan.

“Hauling memiliki kapasitas muatan yang berbeda, sehingga ini menjadi tugas kami untuk menyelesaikan permasalah tersebut agar fungsi jalan dikembalikan sebagai mana mestinya,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, aktivitas pertambagan di kawasan itu diperkirakan telah berjalan setahun lebih, dan baru sekarang terdeteksi oleh pihak Pemkot Samarinda. (Dedy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here