Gugus Tugas Tanggamus, Benarkan Perempuan R asal Kota Agung Terpapar Covid-19

0
1856
Perempuan R saat Terbaring di RSUD-BM Kota Agung. (Ist)

Prioritas.co.id, Tanggamus – Perempuan berinisial R (42) dinyatakan sebagai pasien 057 terpapar Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Hal itu sesuai rilis juru bicara (Jubir) Gugus Tugas dr. Eka Priyanto.

“penambahan satu kasus yang terkonfirmasi positif. Ini merupakan kasus baru, nama pasien 057/ (R), 42 Tahun, Perempuan, Pasar Madang, Kota agung, Tanggamus,” kata dr. Eka sesuai rilis yang diterima prioritas.co.id, Kamis (29/10/20).

dr. Eka menjelaskan, riwayat perjalaman penyakit pasien 057 diketahui tanggal 27 Oktober 2020, pukul 05.30 Wib, pasien datang ke IGD RSUD Bathin mangunag diantar oleh keluarga dengan keluhan nyeri perut yang sudah dirasakan selama lebih kurang dua minggu.

Sakit pada perut dirasakan hilang timbul dan sakit dirasakan semakin hari makin memberat, mual, BAB cair berwarna hitam. Kemudian oleh petugas medis dilakukan pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan ravid tes dengan hasil ravid tes Reaktif.

Kemudian, pukul 06.30 Wib, pasien di rawat di ruang isolasi IGD untuk dilakukan tindakan atau pemeriksaan RT-PCR / swab. Pukul 15.00
Dari Pemeriksaan RT-PCR pada pasien di dapatkan hasil Sars Cov2 Positif.

“Untuk menghindari penyebarluasan penularan covid-19, kepada pasien di lakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Bathin mangunang untuk mendapatkan penanganan / tindakan lebih lanjut sesuai dengan tatalaksana penangan kasus covid-19,” jelasnya.

Menurut dr. Eka, Adapun langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan, gugus tugas akan melakukan trecing. Disinfektan Di Lingkungan Pasien 042, Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“kembali kami kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun,” himbaunya.

Untuk diketahui, sebelumnya keluarga pasien menolak keras atas pernyataan pihak rumah sakit Batin Mengunang di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pasalnya, pasien yang menderita muntaber itu dinyatakan oleh pihak rumah sakit positif Covid-19, awalnya sekira pukul 11.00 WIb, pasien bernama Rubaidah tersebut mengalami sakit perut dan BAB bercampur darah serta muntah-muntah hingga. Atas permintaan Rubaidah, ia dibawa ke rumah sakit Batin mengunang.

“Saya sebagai keluarga Rubaidah tidak terima jika di vonis terpapar covid-19 sementara dia hanya muntaber,” tegas Acun selaku keluarganya.

Terpisah, Rubaidah dalam keteranganya mengaku kondisinya telah membaik dan BAB nya sudah mulai normal.

“Selamat sore, Alhamdulillah kondisiku semakin membaik. Mohon doanya,” kata Rubaidah dalam pernyataan videonya kepada prioritas.co.id (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here