Prioritas.co.id.TANGGAMUS – Gudang kelapa milik Eki Rosadi (30) warga Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus terbakar, Minggu (3/2/19) sore.
Akibatnya sejumlah barang berupa pakian, kompor gas, kasur, uang tunai Rp. 200 ribu, asbes dan kelapa kopra ludes terbakar.
Kapolsek Kota Agung Polres TanggamusAKP Syafri Lubis, SH mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun korban mengalami kerugian kopra dan satu rumah milik Aceng (47) yang menumpang tempat dilokasi gudang milik korban dimana posisinya berdekatan dengan tempat penggarangan.
“Tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran korban mengalami kerugian senilai Rp. 32 juta,” ungkap AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, peristiwa diketahui sekitar pukul 16.00 Wib, oleh saksi Yanti (38) yang bekerja di gudang tersebut.
“Sebelum kejadian saksi Yanti membakar kopra, setelah selesai dia juga memastikan api sudah padam kemudian menyapu halaman, namun tidak berselang lama tiba-tiba melihat api sudah naik dipenggarangan kopra, dia berusaha memadamkan api namun api cepat membesar,” jelas AKP Syafri Lubis.
Dikatakan AKP Syafri Lubis, tak lama saat api membesar kemudian warga yang melihat kejadian tersebut membantu memadamkan api dan tak berselang 30 menit dari kejadian petugas pemadam kebakaran tiba dan memadamkan api.
“Kejadian kebakaran telah mendapatkan penanganan dari petugas kebakaran dan anggota Polsek Kota Agung telah melakukan pengamanan disekitar kejadian lokasi kebakaran,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan keterangan saksi Yanti ia tidak menduga jika api dipenggarangan belum mati sebab dia telah memastikannya dan tidak melihat asap, namun saat membersihkan sampah dengan menyapu sekitar tempat kerjanya namun kemudian melihat api sudah membesar di penggarangan kopra.
“Saya sudah berusaha menyiram menggunakan air di ember namun api cepat membesar dan berteriak meminta pertolongan,” kata ibu rumah tangga tersebut saat dimintai keterangan. (Borneo)