Gudang Ikan Akok Disinyalir Selewengkan Solar Subsidi, Ini Pernyataan Kapolres Bintan

0
680
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H, S.I.K, M.H.

Bintan, Prioritas.co.id – Pada beberapa hari yang lalu, Tim Satreskrim Polres Bintan, sudah menyegel gudang ikan milik pengusaha bernama Akok atas dugaan penyelewengan BBM solar subsidi di daerah Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H, S.I.K, M.H saat dijumpai awak media di kawasan Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) tepat pada pukul 14.36 Wib belum lama ini.

Menurutnya, Pihaknya tetap berusaha profesional dan proporsional hal-hal yang dijadikan keterangan baik dari Lidik ataupun kemarin gelar naik sidik. Itu komunikasikan oleh Jaksa dan segera mungkin berkas dilimpah, Sabtu (01/10/2022).

” Penetapan-penetapan berkelanjutan setelah komunikasi Jaksa akan kita sampaikan kepada yang bersangkutan, Tindaklanjutnya karena memang kita mekanismenya gelar. Nanti, Hasil gelar tetap kita tindaklanjuti, ” Ujar Kapolres usai melakukan peninjauan ke pulau-pulau di Kecamatan Bintan Pesisir (Binsir) dan Mantang.

Masih sambungnya, Silahkan yang pada intinya kegiatan-kegiatan penyimpangan penyelewengan itu Polres minta berimbang dalam arti tidak hanya katanya. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan untuk mencari data dan faktanya. Boleh, Silahkan lebih baik kalau ada data dalam bentuk laporan itu lebih meyakinkan.

” Kembali yang saya sampaikan, Instansi terkait pun disini tidak lepas kita koordinasikan karena tidak hanya di penindakan. Perihal hukum ada administrasi yang memang kita periksa terlebih dahulu, Apakah itu benar pada peruntukannya atau tidak. Kita kembalikan kepada instansi terkait, ” Tambahnya lagi secara singkat.

Di akhir pembicaraan, Ia menegaskan jadi munculnya penyimpangan ini sampai dengan tindak pidana. Itu pasti ada asal usul muasalnya yang akan dikoordinasikan ke instansi terkait, Bicaranya tidak hanya oknum tapi juga masyarakat luas dengan adanya penyesuaian harga BBM apalagi dengan kelangkaan subsidi ya lebih bijak dalam penggunaan.

Pada sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki lewat rekanan turut memastikan penyegelan gudang disana sekaligus beberapa barang bukti sudah diamankan serta memeriksa saksi sekitar dua puluh orang.

Keterangan terkini dan masih dalam pengembangan bahwa pengusaha ikan dimaksud mengurus rekomendasi solar subsidi untuk tiga puluh unit kapal miliknya. Namun, Disinyalir ada indikasi solar subsidi diselewengkan ke kapal yang tidak seharusnya mendapatkan BBM solar subsidi sebagai mana mestinya. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here