Riau, Prioritas.co.id – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri peresmian Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang merupakan hasil konversi dari BRK Konvensional di Ball Room Lantai 4 Menara Dang Merdu, Kantor BRK Syariah Pusat, Pekanbaru, Kamis (25/08/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Riau Syamsuardi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dan Kepri atau yang mewakili, Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari, Pimpinan Bank Indonesia dan OJK, Pangdam I Bukit Barisan, Forkopimda Riau dan Konsulat Malaysia di Pekanbaru. Acara disejalankan dengan Pelantikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau
Wapres Ma’ruf dalam arahannya mengatakan, Dibalik peresmian BRK Syariah ini, terdapat sebuah perjalanan panjang melewati proses konversi. Menurut Wapres, jika peresmian ini adalah suatu tujuan maka kendaraan yang mengantarkannya adalah keinginan dan i’tikad dari seluruh jajaran BRK, komitmen Pemprov Kepri dan Riau, dukungan OJK, BI, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah restu dari masyarakat sehingga proses konversi dapat berjalan baik. Momentum peresmian ini bukanlah menandakan akhir perjalanan, justru ini adalah awal dari kemudi syariah yang diharapkan akan memacu laju semakin kencang, terarah dan berkah,” pesan Wapres Ma’ruf.
Wapres Ma’ruf menekankan 3 hal dalam mengawali langkah BRK Syariah. Yang pertama, Wapres Ma’ruf ingin BRK Syariah hadir sebagai penyokong dan penguat pertumbuhan semua sektor ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau dan Kepri. Kemudian yang kedua Wapres Ma’ruf meminta BRK Syariah terus meningkatkan layanan, termasuk penyempurnaan implementasi digitalisasi perbankan.
“Yang Ketiga BRK Syariah agar terus menjajaki dan mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah. Potensi besar yang perlu digarap dengan keseriusan antara lain pelayanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, line sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah, mencakup sekolah umum, sekolah islam, pesantren dan sistem pembayaran gaji bagi pegawai instansi Pemda dan institusi lembaga lainnya,” kata Wapres RI.
Sebelumnya Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad melihat dukungan penuh Wapres Ma’ruf pada usaha konversi BRK Konvensional menjadi BRK Syariah, serta concern nya Wapres dalam mendorong berbagai aktivitas ekonomi berbasis syariah, Gubernur Ansar mengaku bersama Gubernur Riau Syamsuar ingin mengusulkan Wapres Ma’ruf untuk dinobatkan sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia.
“Ingin bersama Gubernur Riau menobatkan dan menganugerahkan bapak Wapres sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia, karena memang beliau sangat concern dalam mendorong berbagai aktivitas ekonomi berbasis syariah termasuk industri halal, UMKM Halal dan berbagai usaha-usaha lain yang berbasis syariah,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar mengatakan secara historis Provinsi Riau dan Kepri adalah 2 Provinsi yang tidak dapat dipisahkan, keduanya adalah provinsi ‘adek beradek’. Gubernur menceritakan di masa lalu Ibukota Provinsi Riau ini berkedudukan di Kota Tanjungpinang yang saat ini merupakan Ibukota Provinsi Kepri, Namun karena alasan perkembangan wilayah, maka pada tahun 1959 Ibukota Provinsi Riau pindah ke Kota Pekanbaru.
“Alhamdulilah pada tahun 2022 lalu terbentuklah Provinsi Kepri. Meskipun secara administratif urusan pemerintahan dan kemasyarakatan terpisah akan tetapi hubungan kekerabatan dan persaudaraan kita masih tetap terjaga dengan baik. Salah satunya sampai hari ini yang masih betul-betul mengikat kepri dan riau adalah BRK Syariah ini,” ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur menambahkan sampai saat ini seluruh kabupaten kota dan Provinsi Kepri masih tetap setia bersama BRK Syariah dan berkomitmen bersama Gubernur Riau bahwa BRK Syariah akan tetap dijadikan trigger ekonomi sebagai agen perubahan pembangunan di dua provinsi ini.
Terakhir, Gubernur Ansar berharap dengan tagline dan spirit ‘Berkah untuk Semua’ menjadi pemantik semangat baru bagi seluruh manajemen BRK Syariah untuk bekerja ke depan lebih keras dengan inovasi-inovasinya agar tetap mendapat tempat di hati masyarakat.
“Meskipun judulnya syariah, BRK Syariah ini tetap bersifat universal, tidak melihat latar belakang suku, agama dan sebagainya,” tutupnya.(Dinas Kominfo kepri)